BINTAN – Pengajuan nama Calon Wakil Bupati (Cawabup) Kabupaten Bintan hingga saat ini belum lengkap sampai ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, lantaran belum adanya penyerahan surat rekomendasi Dewan Pengurusan Pusat (DPP) dari masing-masing partai koalisi.
Terkait hal tersebut, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyebutkan jika dirinya dengan partai koalisi telah melakukan pertemuan.
“Sudah kita serahkan ke Kabag Hukum untuk membuat surat usulan ke DPRD. Kita masih menunggu surat-surat resmi [rekomendasi DPP] dari partai masing-masing,” jelas Roby, yang ditemui di Kantor DLH Bintan, Senin (13/03/2023).
Ia mengungkapkan, pengajuan nama Cawabup Bintan terus digesa dan ia juga telah memerintahkan Sekda Bintan untuk pengurusan segala administrasi pengusulan nama Cawabup.
Diketahui, beberapa waktu lalu lima partai koalisi sudah menyerahkan surat kesepakatan pencalonan dua nama Cawabup Bintan kepada Bupati Bintan. Dua nama yang diusulkan partai koalisi yakni Ahdi Muqsith dari Partai Demokrat, dan Dheno Puspita Sari dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Namun, dalam surat pengusulan dua nama Cawabup Bintan itu masih dinyatakan belum lengkap oleh Sekda Bintan, Ronny Santika. “Secara administrasi sudah [surat pengusulan dua nama Cawabup Bintan] diserahkan. Namun, ada lampiran yang belum diserahkan ke bagian pemerintahan kita,” ujar Ronny, beberapa waktu lalu.
Kala itu, ia enggan membeberkan surat maupun berkas lampiran apa yang belum diserahkan ke Pemkab Bintan. “Yang jelas, ada berkas yang kurang,” singkatnya. (CR7)