TANJUNGPINANG – Alami kecelakaan kerja, seorang pekerja proyek pembangunan Pasar Baru Tanjungpinang, harus kehilangan nyawa, Kamis (26/01/2023).
Kejadian tersebut dibenarkan Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Sandy Pratama Putra, bahwa satu pekerja proyek tewas di lokasi proyek.
“Korban warga Kampung Bugis yang bekerja di proyek tersebut, dan kejadian itu terjadi sekitar pukul 09.00 WIB,” ujar Sandy.
Ia menjelaskan, korban berusia 50 tahun berinisial SY meninggal saat ia memindahkan beton tiang pancang mini sepanjang 6 meter dengan berat 1 ton.
“Pemindahan ton tersebut dari lokasi blok A ke blok B, yang pemindahan beton dilakukan dengan menggunakan gerobak besi kemudian gerobak oleng ke kanan dan menimpa korban,” terangnya.
Dari kejadian tersebut, lanjutnya, akibat hantaman beton dengan berat 1 ton membuat korban tidak sadar diri hingga menghembuskan nafas terakhir.
Ditambahkan, pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengetahui apakah kejadian tersebut karena kelalaian kerja atau tidak.
“Kita masih menunggu hasil visum pihak rumah sakit untuk mengetahui lebih jelas atas kematian korban,” ungkap Sandy.
Diketahui, proyek pembangunan Pasar Baru Tanjungpinang dianggarkan melalui APBN 2022 dengan nilai kontrak Rp76,4 miliar. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Adhitama Karya selaku kontraktor pelaksana. (CR7)