BINTAN – Warga Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan ditangkap Polisi Malaysia saat sedang melaut di perairan Laut Putih, yang merupakan perairan perbatasan Indonesia dan Malaysia, Jumat (03/02/2023).
Tiga nelayan tersebut yakni, Dodi, Wili dan Sinta. Ketiganya ditangkap Polisi Malaysia saat memancing di wilayah perbatasan itu.
Ketua RT 001 Desa Berakit, Malinah mengatakan, kejadian tersebut terjadi pagi hari sekira pukul 09.00 WIB, di mana sempat menghebohkan warga sekitar Desa Berakit. Bahkan pihaknya turut melaporkan kejadian ke TNI AL, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Seperti biasa mereka pergi melaut, berangkat jam 05.00 WIB subuh. Mereka sudah biasa memancing di perairan Laut Putih itu untuk kebutuhan sehari-hari, namun tadi tiba-tiba dipepet oleh kapal petugas dari Maritim Malaysia dan digiring ke Pos Malaysia,” papar Malinah.
Ia beserta warga desa mengharapkan bantuan dari pemerintah, untuk dapat membantu membebaskan warganya.
“Ya kami harap pemerintah dapat secepatnya membantu warga kami, sekarang udah di Malaysia,” ucapnya.
Menurutnya, kejadian tersebut baru terjadi kali ini. “Biasa nelayan di sana memancing jumpa pihak keamanan laut Malaysia tidak pernah diamankan, tapi tadi tiba-tiba langsung diamanakan,” sambungnya lagi.
Hingga berita ini dimuat, ketiga warga Desa Berakit yang diamankan Polisi Malaysia belum dapat dihubungi melalui sambungan seluler.
“Sampai sekarang ponsel mereka masih tidak bisa dihubungi. Jadi kita tidak tahu bagaimana info selanjutnya seperti apa,” ungkap Malinah. (CR7)