BINTAN – Tiga warga Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan yang sempat diamankan oleh petugas Maritim Malaysia karena diduga melanggar dan memancing ikan di Perairan Malaysia pada Jumat (03/02/2023), kini telah dipulangkan.
Ketiga warga tersebut yakni Weli, Sinta dan Dodi merupakan nelayan yang mana saat itu tengah memancing di Laut Batu Putih yang merupakan perairan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.
Ketua RT 001 / RW 002 Desa Berakit, Halinah mengatakan, jika ketiga warganya itu telah dikembalikan oleh petugas Malaysia, Sabtu (04/02/2023).
Ia menjelaskan, saat diamankan ketiga nelayan dicurigai membawa Tenaga Kerja Wanita (TKW) di mana Sinta (25) yang ikut bersama suaminya Weli (28) melaut untuk mencari ikan, diduga sebagai TKW.
“Itu hanya kesalahpahaman karena Weli membawa istrinya melaut, sehingga pihak petugas Malaysia curiga [penyulundupan TKW] dan langsung membawa mereka ke Pos Petugas di Malaysia,” terangnya.
Dia melanjutkan, karena semua sudah dipastikan kebenarannya maka ketiga warga Desa Berakit itu dipulangkan, dengan di jemput petugas Angkatan Laut (AL), Syhabandar, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Sekira pukul 01.00 WIB, Sabtu (04/02/2023), sambungnya, ketiga warga Desa Berakit diantar petugas AL dari Pos Tanjung Uban sampai ke rumah masing-masing.
“Saat ini ketiganya di rumah dan dalam kondisi sehat,” ungkap Halinah. (CR7)