Selasa, 28 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Sejumlah personel polisi dari Polresta Tanjungpinang terlihat tengah berjaga di Kantor BP Tanjungpinang, saat tim penyidik KPK tengah melakukan penggeledahan, Selasa (28/3/2023). (Foto: HMS/ Yulita Dani).
Sejumlah personel polisi dari Polresta Tanjungpinang terlihat tengah berjaga di Kantor BP Tanjungpinang, saat tim penyidik KPK tengah melakukan penggeledahan, Selasa (28/3/2023). (Foto: HMS/ Yulita Dani).

Tim Penyidik KPK Geledah Kantor BP Tanjungpinang

28 Maret 2023
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

TANJUNGPINANG – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penggeledahan di Kantor BP Tanjungpinang, di jalan Raja Haji Fisabilillah Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Selasa (28/3/2023).

Penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 11.00 WIB itu, diduga terkait dugaan tindak pidana korupsi pengaturan Barang Kena Cukai (BKC) di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Bintan wilayah Tanjungpinang.

Pantauan di lapangan, terlihat personel kepolisian dari Polresta Tanjungpinang turut melakukan penjagaan ketat di dalam dan luar Kantor BP Tanjungpinang, saat tim penyidik dari KPK tengah memeriksa beberapa berkas terkait perkara tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih menunggu keluarnya tim KPK dari Kantor BP Tanjungpinang. Bahkan dikabarkan, tim penyidik sudah turun ke Tanjungpinang sejak Jumat (24/3/2023) lalu.

Berita Lain

Kecelakaan Kapal Berulang di Bawah Pengawasan KSOP Batam

Kenaikan BBM Berpotensi Ganggu Stabilitas Industri di Batam

Kualitas Udara Batam 27 April 2026 Berada di Level Sedang

Pekerja PT ASL Shipyard Batam Tewas, Diduga Terlindas Forklift

Sebelumnya, KPK secara resmi mengungkapkan akan melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengaturan Barang Kena Cukai (BKC) kuota rokok dan minuman beralkohol, pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah Tanjungpinang, Kepri.

Penyelidikan itu dilakukan karena diduga adanya penetapan dan perhitungan fiktif, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara dari sisi penerimaan cukai, pajak pertambahan nilai dan pajak daerah, hingga mencapai ratusan miliar rupiah.

“Tim penyidik saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti, di antaranya dengan melakukan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi termasuk agenda penggeledahan di beberapa lokasi terkait,” ujar Jubir KPK, Ali Fikir melalui keterangan resminya yang dirilis, Senin (27/3/2023) kemarin. (CR7)

Berita Lain

Dr. Didit Wijayanto Wijaya, SH, MH, SE.Ak, CA, M.B.A. (Foto: HMStimes/A. Ristanto).

Didit Wijayanto Wijaya Raih Gelar Doktor ke-34 Program Ilmu Hukum UTA’45 Jakarta

28 April 2026
Momen pengamat politik Rocky Gerung (baju batik) dan Seskab Teddy Indra Wijaya bersalaman menjelang perombakan kabinet atau reshuffle kabinet di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin, 27 April 2026. (Foto: Ist./ Tribunnews.com).

Rocky Gerung ke Istana Saksikan Pelantikan Jumhur Hidayat Menteri LH

28 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS