BINTAN – Laka lantas terjadi di Lintas Barat, Bintan antara truk muatan box ikan yang dikendarai Hari (38) dengan nomor polisi BP 8592 BY, dengan mobil dinas pelat merah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan yang dikendarai Imran (55) dengan nomor polisi BP 8139 B, Selasa (07/02/2023).
Kasatlantas Polres Bintan, AKP Khapandi membenarkan kejadian kecelakaan antara mobil Dinas Pemkab Bintan dan truk box ikan itu.
“Kejadian kecelakaan tersebut tidak ada korban jiwa, hanya korban alami luka ringan,” ujar Khapandi.
Dijelaskan, laka lantas ini bermula ketika truk yang dikemudian Hari dengan membawa penumpangnya Hikma (27) dan bermuatan box ikan, dari jalur luar menuju Jalan Wan Sri Beni hilang kendali.
“Ketika tiba di ditikungan, truk tersebut hilang kendali lalu terbalik dan terseret. Kemudian seketika menabrak bagian depan Mobil Dinas Pemkab Bintan yang membawa penumpang di dalamnya Haldi (25),” terangnya.
Muatan truk berupa box ikan itu, lanjutnya, jatuh dan berserakan di jalanan. Posisi truk yang melintang di jalanan, sehingga sempat menghambat arus lalu lintas. Sedangkan mobil dinas yang ditabrak hanya mengalami rusak bagian depan.
“Kendaraan yang terlibat kecelakaan di lokasi kejadian sudah dievakuasi beberapa jam setelah kejadian. Sehingga arus lalu lintas sudah kembali normal,” ungkap Khapandi.
Ia berpesan, kepada seluruh masyarakat setempat maupun luar daerah untuk berhati-hati jika melintasi jalanan di Kabupaten Bintan. Sebab, struktur jalanan sedikit bergelombang sehingga sangat berbahaya jika mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi.
“Kita minta hati-hati dan utamakan keselamatan dalam berkendara. Karena jika terjadi kecelakaan tidak hanya merugikan diri sendiri melainkan juga orang lain,” tutupnya. (CR7)