BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan penghargaan kepada Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto dan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara.
Penghargaan itu diserahkan langsung Wali Kota Batam Muhammad Rudi, atas prestasi pengungkapan barang bukti ganja 14.309,86 Kg, sabu 81.621,69 Kg, kokain 1.106 Kg, ekstasi 51.445 butir, sepanjang tahun 2022 di Kota Batam.
“Saya sebagai kepala daerah tentu sudah sewajarnya memberikan pernghargaan ini. Karena selama ini Polresta Barelang sudah banyak membantu menjaga keamanan Kota Batam,” kata Rudi, di Kantor Pemko Batam, Jumat (06/01/2023).
Pemberantasan narkoba memang menjadi komitmen bersama Pemko Batam serta seluruh stakeholder. Karena itu pihaknya juga menyampaikan terimakasih kepada Polresta Barelang yang telah bekerja keras mengungkap peredaran narkoba.
Menurut Rudi, Batam merupakan pulau yang berbatasan dengan negara tetangga, tentu dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk dapat memberantas narkoba. Maka itu dengan pemberian penghargaan ini, diharapkan kerja sama membasmi narkoba dapat terus terjalin dengan baik.
“Penghargaan ini bukan hanya dari saya, tapi pastinya juga dari masyarakat Kota Batam,” ujarnya.
Sementara, Nugroho menyampaikan terimakasih atas pernghargaan yang diberikan Pemko Batam kepada dirinya dan juga Kasat Resnarkoba Polresta Barelang.
“Penghargaan ini sudah pasti akan menjadi motivasi bagi Polrestas Barelang untuk ke depannya semakin giat dalam memberantas narkoba. Sehingga bisa menyelamatkan generasi-generasi penerus bangsa,” ungkapnya. (Dwi Septiani)