Minggu, 26 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Waduk Hulu Bintan. (Foto: HMS/ Yulita Dani).
Waduk Hulu Bintan. (Foto: HMS/ Yulita Dani).

Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Rp5 Miliar, Pemkab Bintan Sarankan Gugat

10 April 2023
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

BINTAN – Warga Bintan menuntut ganti rugi lahan senilai Rp5 miliar terkait pembangunan waduk di wilayah perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, yang belum terselesaikan hingga Senin (10/4/2023).

Lahan seluas beberapa hektare tersebut telah menjadi waduk Hulu, sehingga warga mengklaim hak ganti rugi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika menyatakan bahwa lahan yang kini sudah menjadi air tidak lagi dapat diganti rugi. Ia menyarankan warga yang terdampak untuk menggugat Pemkab Bintan.

“Pemkab Bintan setiap tahun telah menganggarkan ganti rugi lahan milik warga di waduk Hulu Bintan, di Kawasan Perkantoran, Bintan Buyu, Kabupaten Bintan sebesar Rp5,5 miliar,” jelas Ronny.

Berita Lain

Cekcok Soal Jam Istirahat Kerja Berujung Penikaman di Nagoya

Guru Berpengalaman di Karimun Kehilangan Jejak Masa Kerja

DPR RI Soroti Minimnya Akses dan Fasilitas Pendidikan di Karimun

Pertumbuhan Investasi Kota Batam Triwulan I Meningkat dari Triwulan Sebelumnya

Ia menyebut, setelah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan, Ombusman, Kepolisian, serta DPRD, dan berdasarkan hasil MAPI (Masyarakat Ahli Perencanaan Indonesia), lahan warga yang terkena dampak pembangunan waduk ini tidak dapat diganti rugi karena sudah menjadi air.

Sementara, salah satu warga yang terkena dampak pembangunan waduk menunggu ganti rugi lahan miliknya seluas dua hektare selama lebih dari enam tahun. Namun hingga kini, belum ada pembayaran yang dilakukan oleh Pemkab Bintan.

“Kita sudah menunggu lebih dari enam tahun terkait ganti rugi lahan, namun sampai sekarang belum juga diganti,” ujar warga tersebut.

Situasi ini menunjukkan ketidakpuasan warga terhadap penanganan ganti rugi lahan akibat pembangunan waduk di Kabupaten Bintan. Warga diimbau untuk mengambil langkah hukum guna menuntaskan persoalan ini. (CR7)

Berita Lain

Salah satu ruas proyek jalan tol Trans Sumatra yang dibangun PT Hutama Karya (Persero). (Foto: Ist./Dok. PT Hutama Karya (Persero).

Raja Jalan Tol Trans Sumatra Raih Laba Bersih Rp464 miliar

26 April 2026
Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani. (Foto: Ist./dok. Instagram Rosan).

Presiden Bahas Percepatan Pembangunan 13 Lokasi Program Hilirisasi

26 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS