Minggu, 19 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Penandatanganan akte notaris terkait penyerahan lahan PSU dari pengembang/developer ke Pemerintah Kota Batam, Selasa, 20 Agustus 2024. (Foto: Diskominfo).

11 Pengembang Serahkan Lahan PSU Perumahan ke Pemko Batam

20 Agustus 2024
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

HMStimes – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyaksikan penandatanganan akte notaris terkait penyerahan lahan PSU dari pengembang /developer ke Pemerintah Kota Batam. Hadir dalam acara tersebut kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi, Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin, Kepala Kantor Pertanahan Batam, Deni Prasetyo dan sebelas Direktur Pengembang Perumahan di lantai IV Pemko Batam, Batam Center, Selasa, 20 Agustus 2024.

Dalam kesempatan itu, Rudi mengapresiasi kinerja dari Kajari Batam atas kerjasamanya dalam mediasi terkait dengan pengembalian lahan fasum dan fasos yang selama ini banyak yang terhambat dengan berbagai faktor.

“Kerja sama yang dibangun selama ini antara Kajari dan Pemko Batam adalah bentuk kolaborasi pemerintah dalam menyelamatkan aset negara agar masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari lingkungan sosial yang nyaman dan tentram,” ujar Rudi.

Pihak Kajari sendiri telah berupaya semaksimal mungkin dalam mengidentifikasi dan mengaudit semua data lahan baik dari Pemko Batam, BPN dan BP Batam. Sehingga apa yang menjadi fasilitas milik umum sudah sepatutnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terutama warga Batam.

Berita Lain

‎Kasus Dugaan Penipuan di Batam Berakhir Damai, Namun Isu Pencemaran Nama Baik Masih Mengemuka

Kepala BP Batam Berharap Kolaborasi Lintas Sektor dan Kerja Keras Dapat Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi

BP Batam: Penataan Pot Bougenville Perkuat Estetika Kota Tanpa Bebani Keuangan Negara

Kepala BP Batam Terima Kunjungan Peserta Sespimti Polri Tahun 2026

Penyerahan PSU perumahan dan permukiman dari pengembang kepada pemerintah daerah bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas di lingkungan perumahan dan permukiman.

Untuk diketahui aset yang ditandatangani pada penyerahan PSU ini berasal dari 11 pengembang yang terletak di beberapa Perumahan. Antara lain dari perumahan Buana regency, Family dream, Griya Buana Indah, Masyeba Indah Tahap 1, Masyeba Kirana, pesona Rhabayu tahap 2, Taman Pesona Indah, Tembesi Raya, Gesya Residence, Taman Karina, serta Taman Raya Tahap IV.

Sampai dengan saat ini Pemko Batam melalui Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Pertamanan Kota Batam telah menerima 330 permohonan penyerahan PSU Perumahan dari jumlah total 671 Perumahan yang saat ini telah teridentifikasi di Kota Batam. Dari 330 Permohonan tersebut sudah 168 perumahan yang clear sampai dengan penandatanganan akta notaris pelepasan hak oleh pengembang dan saat ini sedang dalam proses legalisasi selanjutnya di BP Batam maupun Kantor Pertanahan Kota Batam di bawah koordinasi BPKAD Kota Batam dan Dinas Pertanahan Pemko Batam.

Rudi berharap kedepan para pengembang harus menyerahkan lahan PSUnya didepan/sebelum pembangunan dimulai, ini tidak lain dikarenakan agar master plan yang telah disetujui sebelum pengembang menerima lahan dapat di implementasikan sesuai dengan perjanjian awal sehingga tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.

“Pengembang harus memiliki jiwa sosial yang tinggi, tidak hanya memikirkan untung dan rugi. Karena apa yang dibuat hari ini akan memiliki dampak resiko yang akan terjadi dikemudian hari sehingga manfaat dan kerugian akan dirasakan warga yang membeli perumahan tersebut,” ujar Rudi.

Berita Lain

Wali Kota Batam dan wakilnya hadiri acara halal bihalal di Bengkong, Golden Prawn. (Foto: Diskominfo).

Untuk Mengurai Kemacetan di Bengkong, Wali Kota Batam Targetkan Pembangunan Jembatan Tahun 2027

2 April 2026
Rakor tentang pengelolaan sampah. (Foto: Humas DPRD).

DPRD Kota Batam Gelar Rakor Terkait Rencana Perubahan Perda Nomor II Tentang Pengelolaan Sampah

2 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS