JAKARTA – Kisruh siapa berhak duduki kursi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (Ketum PMI) Pusat antara Agung Laksono dan Jusuf Kalla masih bergulir.
Mantan Wapres RI Jusuf Kalla sempat mendatangi korban kebakaran di Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat sebagai Ketum PMI Pusat. Agung Laksono pun dengan mengenakan rompi PMI pada Sabtu, 14 Desember 2024 juga datang dan langsung memberikan bantuan kepada para korban yang ditampung di dalam tenda-tenda darurat di lokasi yang sama.
Bantuan yang diserahkan menurut Rizal Kobar dari PMI Jakarta Utara, berupa 200 kasur busa dan 200 tas sekolah yg di dalam setiap tas diisi lima buku tulis dan alat tulis.
Bentuk bantuan ini setelah melihat kebutuhan ratusan pengungsi yang sebagian tidur hanya beralas plastik yang digelar di atas tanah. “Bantuan sarana pendidikan pun kita berikan, setelah mendengar anak-anak para pengungsi tidak memiliki buku dan alat tulis, karena semua ludes terbakar,” ujar Rizal.
Diberitakan Kompas.com, sekitar 100 rumah hangus dilahap api akibat kebakaran di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa, 10 Desember 2024.
Pemerintah Mediasi
Usai menyerahkan bantuan, Agung Laksono menyatakan dirinya lebih bersyukur jika masalah kursi Ketum PMI Pusat bisa diselesaikan pemerintah dengan cara memediasi kedua belah pihak, yakni dirinya dengan Jusuf Kalla.
“Silakan mediasi kami, bicara apa yang terbaik. Bagi saya asal sesuai aturan dan tentu fair ada fairness sehingga bisa diterima semua pihak. Soal siapa yang akan jadi ketumnya terserah,” kata Agung seraya menegaskan cawe-cawe pemerintah ini dilakukan karena presiden dalam PMI Pusat menjabat sebagai pelindung.
Namun, ia mengaku langkah terbaik adalah dengan cara mengadakan pemilihan ulang Ketum PMI Pusat baru, agar bisa diterima semua pihak.
Tetapi, katanya, pemilihan ulang tersebut harus sesuai aturan yang sudah ada dan tidak diubah oleh siapa pun.
“Ya itu sekedar pemikiran untuk menyikapi langkah pemerintah yang ingin untuk memediasi. Saya dengar dari penyataan Menteri Hukum akan ada mediasi. Welcome, lebih cepat, juga akan lebih bagus hasilnya,” tambah Ketua DPR (2004 – 2009) dan Menko Kesra (2009 – 2014) ini.
Tidak Kondusif
Agung menambahkan, dualisme Ketum PMI Pusat saat ini menjadikan suasana di organisasi kemanusiaan kita menjadi tidak kondusif.
“Tidak bisa berbicara, tidak bisa komunikasi, ada aspirasi (dalam Munas PMI) mike (pelantang suara) diambil. Macam-macam itu lah. Kemudian anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang mestinya diperbolehkan untuk perbaiki, tidak dilakukan. Jadi semuanya berbeda dengan apa yang tercantum dalam AD/ART,” imbuhnya dikutip dari Wartakotalive.com.
DR. Dr. HR Agung Laksono sebelumnya telah terpilih sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat melalui Musyawarah Nasional XXII yang berlangsung, Minggu, 8 Desember 2024 malam di Tamansari Room, Hotel Sultan, Jakarta. Munas spontan dilakukan setelah Jusuf Kalla yang sudah tiga periode menjabat Ketua Umum PMI dinyatakan menjadi calon tunggal.
Mendengar pimpinan sidang pleno Munas XXII PMI menggugurkan pencalonan Agung Laksono dengan alasan tidak memenuhi sarat pencalonan, ratusan pendukungnya berangsur keluar arena munas.
Pimpinan sidang pleno dalam acara munas, juga telah mengesampingkan interupsi para peserta. Selain mematikan perangkat pelantang suara (microphone), bahkan peserta munas yang sedang menyampaikan pendapat, diminta paksa berhenti omong.
Tudingan JK
Sementara Agung Laksono pun sempat dituding Jusuf Kalla bahwa pencalonannya sebagai Ketua Umum PMI pusat tindakan ilegal. Ia bahkan menuding hobi Agung memecah belah lembaga; contohnya Partai Golkar dan Kosgoro.
Namun Agung yang memiliki jabatan terakhir Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (2019 – 2024) menanggapi santai tudingan yang bisa dikategorikan upaya pembunuhan karakter itu.
Sesungguhnya dirinya tidak terlalu berambisi menjadi Ketum PMI. Bandingkan dengan Jusuf Kalla yang sudah 15 tahun atau tiga periode Ketua Umum PMI Pusat, masih ngotot minta peserta munas memilihnya kembali bisa menjabat Ketum PMI Pusat 2024-2029.
Sebelumnya Agung Laksono mengaku tidak bisa menolak, saat ada pihak yang memintanya menjadi calon ketua umum PMI Pusat. Sebab Jusuf Kalla dianggap sudah terlalu lama pimpin PMI.
Bahkan untuk itu, ia menyatakan sudah sowan ke JK sebelum Munas berlangsung. Dalam pertemuan disampaikan dirinya akan maju pada pemilihan Ketum PMI Pusat.
Tidak ada ucapan JK yang melarangnya ikut kontestasi pemilihan Ketum PMI.
“Saya itu dicalonkan, dan siap menerima setelah mendengar berbagai hal dan informasi tentang PMI sejak dipimpin Pak JK,” ujar Agung di Hotel Menara Peninsula, Slipi Jakarta Barat, Senin, 9 Desember 2024 malam.
Tentang ambisi JK ingin tetap pimpin PMI Pusat sampai empat periode (20 tahun), dikomentari Mercy Rampengan. Peserta munas dari PMI Sulawesi Utara itu bahkan menyatakan, JK bisa dianggap serakah jabatan. Dengan kekuasaan tanpa batas, JK juga bisa dianggap anti reformasi. “Presiden dan Wapres saja dibatasi jabatannya hanya dua periode, kok JK ngotot pengin empat periode,” tambah peserta yang sepakat PMI daerahnya mendukung dan memilih Agung Laksono Ketua Umum PMI Pusat 2024 – 2029. (*)