Selasa, 27 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Pemadanan NIK menjadi NPWP melalui situs Direktorat Jenderal Pajak. (Foto: Ist./dok.DJP).

Akses TIK Direktorat Jenderal Pajak Sudah Kembali Normal

30 Juni 2024
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, menyebut, pada 29 Juni 2024 pihaknya melaksanakan perawatan sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), sehingga layanan tidak bisa diakses sejak pukul 08.00 WIB sampai pukul 23.59 WIB.

“Dalam rangka menjaga keandalan sistem dan meningkatkan kualitas layanan TIK di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), maka dengan ini kami informasikan untuk sementara Seluruh Aplikasi Layanan Eksternal tidak dapat diakses pada hari Sabtu, tanggal 29 Juni 2024 mulai pukul 08.00 WIB sd pukul 23.59 WIB,” demikian diumumkan melalui situs.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Demikian disampaikan agar masyarakat pengguna layanan DJP dapat mengantisipasi pada rentang waktu tersebut,” tambahnya.

Sebagian masyarakat sebelumnya mengeluhkan sulitnya mengakses laman https://www.pajak.go.id/ dan https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp. Keluhan serupa juga disampaikan oleh sejumlah pengguna media sosial X (dulu Twitter).

Berita Lain

Menteri PU: Pemerintah Kaji Ulang Getaci Jalan Tol Terpanjang di Indonesia

Pemerintah Bertahap Alihkan Impor BBM Dari Singapura

China Bahas Kereta Gantung Ikon Wisata Baru Bandar Lampung

Pelanggan PLN 2.200 VA Tidak Lagi Masuk Daftar Penerima Diskon

Keluhan muncul, terkait sulitnya memadankan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di situs Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Diketahui Sabtu, 29 Juni 2024 adalah satu hari sebelum batas terakhir pemadanan NIK sebagai NPWP yaitu Minggu, 30 Juni 2024.

Kini halaman login di https://www.pajak.go.id/ yang sebelumnya sulit diakses, dinyatakan telah kembali normal. Sementara situs https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp tetap tak bisa diakses.

Sebagai tambahan informasi, pemerintah akan menetapkan penggunaan NIK sebagai NPWP terhitung mulai Senin, 1 Juli 2024. NIK akan diimplementasikan secara penuh sebagai NPWP orang pribadi penduduk.

Dengan demikian NPWP 15 digit (NPWP lama) tidak akan berlaku lagi. Sedangkan WP orang pribadi bukan penduduk, badan, dan instansi pemerintah akan menggunakan NPWP 16 digit.

Integrasi NIK dan NPWP ini akan menjadi Single Identity Number (SIN) yang membantu sinkronisasi, verifikasi, dan validasi dalam rangka pendaftaran dan perubahan data wajib pajak sekaligus untuk melengkapi basis data di file induk wajib pajak.(*)

Berita Lain

Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau. (Foto: Istimewa).

Kontribusi Pajak Kepri 2025 Sudah Mencapai Rp4,38 Triliun

27 Mei 2025
Para pelaku industri di Kota Batam serta dua narasumber yaitu Dr. Hariyanto, S.Kom, M.T.I sebagai Koordinator Layanan Super Tax Deduction dan Ir. Purnomo Andiantono, M.Sc. sebagai Kepala Kantor Perwakilan BP Batam di Jakarta menghadiri Sosialisasi Insentif Super Tax Deduction, Selasa, 28 November 2024. (Foto: Humas BP).

BP Batam – BRIN Gelar Sosialisasi Insentif Super Tax Deduction

28 November 2024

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS