JAKARTA – Menteri Pertahanan Republik Indonesia (RI) sekaligus presiden terpilih, Prabowo Subianto menerima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama dari Kepolisian RI. Penyematan tanda kehormatan itu dilakukan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Ruang Rapat Utama Markas Besar (Mabes) Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Juni 2024 siang.
Penyematan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 112 TK tahun 2022 tentang Penganugrahan Bintang Bhayangkara Utama yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam Keppres, Prabowo disebut berjasa besar terhadap pengembangan dan kemajuan Polri.
“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, menimbang dan seterusnya, memutuskan dan seterusnya, menetapkan menganugerahkan tanda kehormatan kepada Jenderal TNI (HOR) (Purn) Datuk Seri H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo, Menteri Pertahanan, sebagai penghargaan yang berjasa besar terhadap pengembangan dan kemajuan kepolisian, ditetapkan di Jakarta, tertanda Joko Widodo,” ujar komandan upacara penyematan, dikutip dari keterangan pers resmi, Kamis, 20 Juni 2024.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, penghargaan Bintang Bhayangkara Utama kepada Prabowo ini bentuk apresiasi terhadap kerja sama dalam mengamankan NKRI. “Ini adalah penghargaan yang diberikan atas hubungan timbal balik dan kerja sama dalam upaya peningkatan keamanan NKRI,” katanya dalam keterangan tertulis Humas Polri.
Adapun dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2012 disebutkan, terdapat tiga Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara, yakni Bintang Bhayangkara Utama, Bintang Bhayangkara Pratama, dan Bintang Bhayangkara Nararya. Bintang Bhayangkara Utama kelas tertinggi, disusul Bhayangkara Pratama dan Bhayangkara Nararya. (*)