HMStimes – Tingginya jumlah pencari kerja di Kota Batam menjadi perhatian Anggota DPRD Kota Batam, dari hasil penelusuran awak media HMStimes ditemukan sekitar 25.000 pencari kerja sesuai data statistic yang di rilis Pemko Batam, 28 februari 2024.
Dan jika kita melihat adanya 30 kawasan industri yang tersedia, di luar perkantoran, hotel, dan mall yang ada, seharusnya angka sesuai statistic tersebut sudah tersalurkan sesuai bidang dan kompetensi masing-masing, namun angka tersebut sulit menyusut bahkan cenderung bertambah jika di masing-masing perusahaan yang tersebar di Kota Batam tidak melaksanakan perekrutan tenaga kerja sesuai Perda yang berlaku, yaitu perda nomor 2 tahun 2024 tentang rekrutment dan penempatan kerja.
Perda tersebut mengatur penempatan tenaga kerja lokal agar tetap menjadi prioritas di setiap lowongan pekerjaan di Batam ini,” ujar Mustofa, Kamis, 18 April 2024 seperti dikutip dari gokepri.com.
Tingginya jumlah pencari kerja yang terdaftar tersebut menjadi perhatian anggota DPRD Kota Batam Mochamad mustofa, beliau mengimbau perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Batam untuk mengutamakan perekrutan tenaga kerja dari kalangan lokal.
“Batam sebagai kota industri, jangan sampai warga lokal kesulitan mencari pekerjaan di tanah kelahiran mereka dan kalah bersaing dengan pencari kerja luar,” ujar beliau.
Mustofa juga menyampaikan dampak positif dari penerbitan Perda nomor 2 tahun 2024, bahwa di beberapa perusahaan sudah mulai penerapannya dilaksanakan.
sementara latar belakang terbitnya Perda tentang perekrutan tenaga kerja tersebut adalah akibat minimnya serapan atas tenaga kerja lokal karena selalu didominasi dari luar Kota Batam.
Dengan adanya Perda ini akan berdampak pada tingkat penyerapan tenaga kerja di Kota Batam, hingga 70 persen dari tenaga kerja, yang berasal dari Kota Batam.
Beliau juga menyadari bahwa “Selama ini perusahaan mengeluhkan kurangnya etos kerja dan SDM yang dibutuhkan masih menjadi persoalan utama, oleh karenanya beliau menghimbau agar para putra daerah mempersiapkan diri sesuai kebutuhan perusahaan, industry, perhotelan/pariwisata yang ada agar menjadi tenaga kerja yang diprioritaskan” tutup beliau.
Diberbagai pemaparan tentang investasi dan tenaga kerja, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, selalu menyampaikan bahwa pemerintah Kota Batam telah berusaha untuk menarik investor guna melakukan investasi di Batam dengan tujuan untuk merangsang pembukaan lapangan kerja.
Rudi, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, menyatakan bahwa Batam selalu menjadi destinasi pencarian pekerjaan bagi individu yang berasal dari berbagai kota.
Harapannya menjaga iklim investasi sangat penting, sehingga selalu ada kesempatan kerja namun terbentur oleh SDM yang tidak memadai dibanding daerah lain dan Negara tetangga. (HMStimes)