JAKARTA – Ibu kota negara diusulkan menganut konsep Twin Cities. IKN dan Jakarta bisa sekaligus menjadi ibu kota. Konsep ini disampaikan Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) kepada Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan IKN, Bambang Susantono.
Menurut mantan Kepala Otorita IKN itu, ASPI telah melakukan sejumlah tahap kajian mendalam mengenai skenario pemindahan ibu kota. Mereka mengusulkan empat skenario pembangunan IKN.
“Semuanya bertujuan agar proses pembangunan IKN dapat diarahkan kembali agar ” on the track ” sesuai dengan visi dan misi awalnya,” tulis Bambang dalam instagram pribadinya, Sabtu, 12 Oktober 2024 seperti dilansir kumparan.com.
Melalui konsep Twin Cities, ASPI mengusulkan agar Jakarta dan IKN dapat berbagi fungsi dalam jangka pendek ini.
Sesuai dengan skenario yang nantinya dipilih, salah satu kota dapat berperan sebagai ibu kota secara legal ( de jure ), sedangkan kota lainnya menjalankan kegiatan administrasi pemerintahan nasional (de facto), dan masing-masing kota didesain untuk melaksanakan fungsi utama tertentu.
ASPI berharap pendekatan strategis ini dapat membantu mengelola tahap transisi saat ini dengan lebih efektif, dengan memanfaatkan kekuatan masing-masing kota.
Menurut Bambang, sebagai organisasi akademik beranggotakan 100 program perencanaan wilayah dan kota di 74 universitas dari Sabang sampai Merauke, ASPI punya kualifikasi dan kemampuan untuk urun rembug secara aktif dalam pembangunan ibu kota.
“Insyaallah pesan ini akan saya sampaikan pada pemerintah saat ini dan yang mendatang, sebagai wujud kerja sama untuk melahirkan sebuah ibu kota berkelanjutan bagi rakyat,” sambung Bambang.
Skenario Pemindahan
ASPI menilai skenario pemindahan dibutuhkan atas alasan besarnya dana yang telah digunakan untuk IKN serta untuk mengantisipasi masa transisi pemerintahan dalam bulan-bulan mendatang.
Skenario ini sejalan dengan tahapan pemindahan ibu kota sebagai berikut:
- Tahap Pertama 2022-2024: Pemindahan fase awal untuk fungsi pemerintahan prioritas.
- Tahap Kedua 2025-2029: Membangun area inti IKN, termasuk perluasan jaringan transportasi, permukiman, dan pengembangan kawasan riset dan talenta.
- Tahap Ketiga 2030-2034: Pembangunan progresif, termasuk untuk utilitas terintegrasi, kawasan industri, dan penguatan kota cerdas.
- Tahap Keempat 2035-2039: Membangun seluruh infrastruktur & ekosistem tiga kota untuk percepatan pembangunan Kalimantan.
- Tahap Kelima 2040-2045: Mengokohkan reputasi sebagai Kota Dunia untuk Semua.
Sedangkan empat skenario pemindahan Ibu Kota Negara, meliputi:
- Sebagai bagian dari perjalanan menuju Ibu Kota Nusantara hingga tahun 2045, IKN dapat diposisikan menjadi kota yang memiliki fungsi utama tertentu dengan memanfaatkan potensinya sebagai living lab pengembangan kota. Pada situasi Peluang 1 dan Peluang 2, dapat diterapkan skenario Twin Cities, yaitu adanya di kota utama yang menjalankan fungsi-fungsi administrasi pemerintahan selama periode tertentu (dalam hal ini adalah 2025-2029).
- Potensi pelambatan tercapainya critical mass di IKN, dapat dimitigasi dengan menerapkan rencana IKN sebagai livable and lovable city.
- Sementara itu, perlu peninjauan ulang terhadap aspek-aspek perencanaan IKN, seperti milestone pembangunan infrastruktur, populasi, dan biaya. (*)