JAKARTA – Anggota Komisi – I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dave Akbarshah Fikarno Laksono berbicara terkait pembentukan Angkatan Siber di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Dikatakan, pembentukan hingga rancangan anggaran Angkatan Siber itu memerlukan undang-undang hingga rincian tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang jelas.
Mulanya, Dave menyatakan, saat ini anggaran Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah mencapai Rp1 triliun. Oleh sebab itu, anggota Fraksi Partai Golkar ini menekankan, setiap anggaran harus disesuaikan dengan fungsinya, terlebih jika akan dibentuk Angkatan Siber.
“Ya kemarin kan kita juga rapat dengan BSSN, kita bahas anggaran mereka. Alhamdulillah anggarannya sudah membaik, dari yang dulu, ya di bawah setengah T, sekarang sudah lebih dari Rp1 T,” kata Dave di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 3 September 2024 seperti dilansir detik.com.
“Akan tetapi anggaran itu kan harus disesuaikan dengan fungsinya. Nah, bilamana anggaran Angkatan Siber ini akan dibuatkan, harus ada dasar hukumnya, ada undang-undangnya. Terus juga harus ada ketegasan jelasnya, terus juga tupoksinya seperti apa,” sambungnya.
Menurut Dave Laksono wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Barat VIII ini, aturan hingga tupoksi Angkatan Siber harus dimatangkan dan dibicarakan dengan baik.
Untuk itu ia menyampaikan, agar gagasan pembentukan Angkatan Siber di TNI, menjadi salah satu pembahasan di masa peralihan ke pemerintahan berikutnya.
“Ini semua yang harus dimatangkan, ya, dan ini kan tidak bisa kita buat dalam waktu segera. Jadi mungkin ini salah satu pekerjaan yang di- carry over ke pemerintahan berikutnya,” ujar Dave Laksono yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957, salah satu dari tiga organisasi kemasyarakatan (ormas) pendiri Partai Golkar.
Peretasan Data
Sebelumnya, wacana pembentukan matra keempat di TNI, yakni Angkatan Siber itu, disampaikan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Bambang Soesatyo dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD.
“Ketahanan keamanan siber di Indonesia juga masih perlu peningkatan. Ini terkait juga dengan kasus peretasan data nasional, yang mengisyaratkan urgensi ketersediaan lembaga pemerintah yang berfokus pada keamanan siber, termasuk peraturan hukum,” ujarnya di gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024.
Pimpinan majelis yang akrab disapa Bamsoet, lantas mendorong agar dibentuk Angkatan Siber sebagai Matra Keempat TNI.
Menurutnya, matra itu dapat memperkuat tiga matra yang sudah ada di TNI, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
“Untuk itu, sudah saatnya Indonesia segera mempersiapkan pembentukan matra IV Tentara Nasional Indonesia (TNI) ini, dengan menghadirkan Angkatan Siber. Kehadirannya untuk memperkuat tiga matra yang sudah ada,” katanya. (*)