Polres Kepulauan Anambas – Dalam rangka meningkatkan disiplin anggota, Seksi Propam Polres Kepulauan Anambas melaksanakan operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) di lingkungan Mapolres Kepulauan Anambas. Salah satunya tentang arahan Kapolri tentang berantas segala bentuk perjudian, Jumat, 14 Juni 2024.
Penegakan ketertiban dan disiplin ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Kepulauan Anambas AKP Martias, S.H. Serta melibatkan seluruh anggota Propam.
Polres Kepulauan Anambas, AKP Martias, S.H. mengatakan, Gaktibplin ini sesuai Perintah Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K, untuk melakukan Gaktibplin anggota. Semua handphone anggota dicek melihat history penggunaan apakah anggota tersebut melakukan aplikasi judi online atau tidak.
“Kita mulai dari internal kita untuk memberantas yang namanya judi online. Karena ini bagian dari upaya serius Polri dalam memberantas kasus perjudian di Indonesia. Ini dilakukan guna menekan terjadinya pelanggaran disiplin dari anggota Polri khususnya di wilayah hukum Polres Kepulauan Anambas,” ucapnya.
Selain itu, kata dia, juga untuk mencegah pelanggaran kode etik dan tindak pidana. Sebab selain merugikan diri sendiri, keluarga dan tentunya merugikan institusi Kepolisian.
“Agar tetap menjaga etika sebagai anggota Polri jangan melakukan penyimpangan dan pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri di lingkungan Masyarakat,” ujar AKP Martias.