JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024-2029 bakal memiliki 13 komisi dengan masing-masing mitranya. Jika alat kelengkapan dewan (AKD) ini disetujui, maka ada penambahan dua komisi dari yang ada saat ini. Jumlah komisi di DPR 2019-2024 sebanyak 11 komisi.
Dari daftar mitra DPR 2024-2029, ada beberapa kementerian yang dipecah. Dalam dokumen formulir pilihan komisi salah satu fraksi kepada anggotanya seperti dilihat, Kamis, 10 Oktober 2024, ada tiga belas komisi di DPR periode 2019-2024. Beberapa mitra komisi masih sama seperti periode lalu, tapi ada juga mitra kerja yang digeser ke komisi baru.
Dalam formulir tersebut, tercantum beberapa nomenklatur kementerian baru, seperti Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pekerjaan Umum, hingga Kementerian Perumahan Rakyat.
Meski demikian, bocoran ini bersifat sementara. DPR RI menyatakan susunan komisi serta AKD mereka belum rampung dan baru akan diumumkan 14 Oktober 2024, demikian dilansir detik.com.
Bocoran Sementara
Berikut ini bocoran sementara mitra kerja 13 komisi di DPR:
Komisi-I (Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika) mitra kerja: Kementerian Luar Negeri; Kementerian Pertahanan; Kementerian Komunikasi dan Informatika; Panglima TNI/Mabes TNI-AD, TNI-AL, TNI-AU; Badan Intelijen Negara (BIN); Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN); Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas); Badan Keamanan Laut (Bakamla); Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas); Dewan Pers; Komisi Penyiaran Indonesia (KPI); Komisi Informasi Pusat (KIP); Lembaga Sensor Film (LSF).
Komisi-II (Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, dan Pemberdayaan Aparatur) mitra kerja: Kementerian Dalam Negeri; Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional; Komisi Pemilihan Umum (KPU); Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI (DKPP); Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu); Ombudsman Republik Indonesia (ORI); Lembaga Administrasi Negara (LAN RI); Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI): Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN); Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN); Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP).
Komisi-III (Penegakan Hukum) mitra kerja Kejaksaan Agung; Kepolisian Negara Republik Indonesia; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK); Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung; Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi; Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial; Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK); Badan Narkotika Nasional (BNN).
Komisi-IV (Pertanian, Kehutanan dan Kelautan) mitra kerja Kementerian Pertanian; Kementerian Kehutanan; Kementerian Kelautan dan Perikanan; Badan Urusan Logistik (Bulog); Badan Restorasi Gambut (BRGM); Badan Pangan Nasional (Bapanas); Badan Karantina Indonesia
Komisi-V (Infrastruktur dan Perhubungan), mitra kerja: Kementerian Pekerjaan Umum; Kementerian Perumahan Rakyat; Kementerian Perhubungan; Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal; Kementerian Transmigrasi; Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG); Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Komisi Perdagangan
Komisi-VI (Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha) mitra kerja: Kementerian Perdagangan; Kementerian BUMN; Kementerian Koperasi; Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN); Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU); Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam); Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS); Dewan Koperasi (DEKOPIN).
Komisi-VII (Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata dan Sarana Publikasi) mitra kerja: Kementerian Perindustrian; Kementerian Pariwisata; Kementerian Ekonomi Kreatif/Barekraf; Kementerian UMKM; Badan Standarisasi Nasional (BSN); Lembaga Penyiaran Publik RRI; Lembaga Penyiaran Publik TVRI; Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara.
Komisi-VIII (Agama, sosial, dan Perempuan dan Anak) mitra kerja: Kementerian Agama; Kementerian Sosial; Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI); Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB); Badan Amil Zakat Nasional (Baznas); Badan Wakaf Indonesia (BWI); Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Komisi-IX (Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Jaminan Sosial) mitra kerja: Kementerian Kesehatan; Kementerian Ketenagakerjaan; Kementerian Kependudukan & Pembangunan Keluarga; Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BPNP2TKI; Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM); Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan); Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan); Badan Gizi Nasional.
Komisi-X (Pendidikan, Olahraga, dan Riset) mitra kerja: Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi; Kementerian Pendidikan Tinggi; Kementerian Kebudayaan; Kementerian Pemuda dan Olahraga; Perpustakaan Nasional (Perpusnas); Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN); Badan Pusat Statistik (BPS).
Komisi-XI (Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Menoter, Sektor Jasa Keuangan) mitra kerja: Kementerian Keuangan; Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional; Bank Indonesia (BI); Otoritas Jasa Keuangan (OJK); Perbankan dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB); Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP); Sekretariat Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK); Lembaga Penjamin Simpanan (LPS); Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP); Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPIE); BUMN (PMN, Privatisasi).
Komisi-XII (Energi & Sumber Daya Mineral, Lingkungan Hidup dan Investasi) mitra kerja: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
Kementerian Lingkungan Hidup; Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal; Badan pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas); Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas); Dewan Energi Nasional (DEN); Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapetan); Badan Informasi Geospasial (BIG). Komisi-XIII (Hukum dan HAM) mitra kerja: Kementerian Hukum; Kementerian HAM; Kementerian Sekretariat Negara; Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan; Komnas HAM; Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK); Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT): Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP); Sekretariat Jenderal DPR; Sekretariat Jenderal DPD; Sekretariat Jenderal MPR; Sekretariat Kabinet;
Kantor Staf Presiden (KSP).
Alat kelengkapan dewan yang lain adalah, Badan Anggaran dengan mitra kerja: Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan; Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (terkait Pembahasan RKA/KL); Kementerian Koordinator Bidang Kemasyarakatan. (*)