JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Calon Wakil Presiden Nomor Urut Satu, Muhaimin Iskandar buka suara tentang kadernya Reyna Usman yang ditahan KPK karena kasus korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Cak Imin panggilan akrab Muhaimin mempersilakan KPK menjalankan proses hukum. Ia tidak mau mencampuri persoalan tersebut.
“Biarkan saja. Ya, khan sudah kita pasrahkan, proses hukum saja nanti,” katanya setelah bertemu relawan Bali Satu di Kabupaten Badung, Jumat, 26 Januari 2024 seperti dilansir CNN Indonesia.com.
Ia juga tidak berkomentar lebih lanjut. Hanya disebutkan PKB belum turun tangan membantu Reyna dalam proses hukum. “Sampai hari ini (masih) diatasi oleh keluarga,” ucap Imin.
Wakil Ketua Partai
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (DPW PKB) Provinsi Bali, Reyna Usman. Ia ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.
Kasus tersebut terjadi saat menjabat Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker RI 2011-2015.
Selain Reyna, KPK juga menahan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), I Nyoman Darmanta.
“Tim penyidik menahan para tersangka masing-masing selama 20 hari pertama terhitung mulai 25 Januari sampai dengan tanggal 13 Februari 2024,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024.
Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kasus ini merugikan keuangan negara sejumlah Rp17,6 miliar.
Selain itu KPK juga telah memeriksa mantan Menakertrans sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar pada Kamis, 7 September 2023, untuk mendalami perihal persetujuan yang bersangkutan selaku pengguna anggaran terhadap proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, penanganan kasus ini tidak ada hubungannya dengan Muhaimin Iskandar yang sedang mengikuti kontestasi Pilpres 2024. (*)