Senin, 19 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Mensos Saifullah Yusuf (Foto: Ist./ detikcom ).

Cerita Mobil Rolls-Royce Di Gudang Kementerian Sosial

28 Desember 2024
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengungkapkan ada satu unit mobil mewah yang terparkir di gudang Kementerian Sosial. Mobil tersebut merupakan barang dari undian gratis berhadiah yang tidak bisa ditebus pemenangnya.

Diceriterakan, meski barang itu berasal dari undian gratis berhadiah, pemenang harus tetap menebusnya. Nilai tebusannya seperempat dari harga mobil mewah itu.

“Ada satu mobil Rolls-Royce di sini ya, belum ada yang membeli sekarang, mulai tahun berapa ini? Jadi ada undian, waktu itu harganya mobil Rolls-Royce, kemudian yang dapat itu harus bayar 25%. Mereka enggak mampu, maunya dijual aja,” kata Gus Ipul sapaan akrabnya dalam sambutannya di acara peluncuran aplikasi SIM UGB-PUB di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Jumat, 27 Desember 2024 dikutip dari detikcom.

Jika menilik harga pasar mobil Roll-Royce saat ini, mencapai Rp20-25 miliar. Itu artinya pemenang harus membayar biaya penebusan sebesar Rp5-6,25 miliar.

Berita Lain

Mahfud MD: Pengerahan TNI Ke Kejaksaan, Atasi Hambatan Oligarki

Golkar Godok Sistem Baru, Hindari Ongkos Politik Mahal

Produksi Baterai Mobil Buatan Karawang, 98 Persen Diekspor Ke Korea Dan India

Kongres Untuk Persatuan PWI Diselenggarakan Di Jakarta Agustus

“Setelah dijual, enggak ada yang mau beli sampai sekarang,” jelasnya.

Emas Batangan

Selain mobil Rolls Royce, juga ada emas batangan yang tak diambil pemenang undiannya. Alasannya sama, pemenang undian tak mampu menebus dengan harga tertentu.

“Jadi batangan-batangan emas juga ada di sini, yang masih terkumpul di gudangnya Kementerian Sosial,” ucap dia.

Gus Ipul menerangkan, uang tebusan undian gratis berhadiah itu sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1954 tentang Undian. Nantinya uang pajak atau setoran itu diperuntukkan menopang program-program Kemensos.

“Untuk apa uang itu? Uang ini dikembalikan kepada mereka yang membutuhkan sesuai program Kementerian Sosial. Bisa dibuat membantu pengadaan air bersih, bisa membuat rumah tidak layak huni, sesuai data-data yang memang benar-benar sesuai dengan kenyataan,” ujarnya. (*)

Berita Lain

Data tidak ditemukan

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS