JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Polri, menangkap tiga terduga teroris kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah (Jateng). Penangkapan dilakukan pada Senin, 4 November 2024. Mereka yang ditangkap berinisial BI, ST dan SQ.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ketiganya ditangkap di tiga lokasi berbeda.
Tersangka BI ditangkap di Kabupaten Kudus. ST di Kabupaten Demak. Sedangkan SQ dibekuk di Kabupaten Karanganyar.
“Para terduga pelaku diketahui memiliki rencana melakukan aksi teror, serta menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial untuk melakukan aksi teror,” terang Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa, 5 November 2024 seperti dilansir harianpelita.id.
Selain melakukan penegakan hukum terhadap ketiga anggota kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah, Densus 88 juga mengamankan barang bukti dari para tersangka. Barbuk yang berhasil disita di antaranya, 20 senjata tajam terdiri dari sembilan pisau dan 11 parang, satu busur dan tujuh anak panah, 30 buku mengarah pada radikalisme atau terorisme, satu tablet komputer, dua unit handphone dan tiga spanduk JAD.
Trunoyudo menegaskan, sesuai keputusan pengadilan, organisasi ini adalah kelompok terorisme. Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat, untuk semakin waspada dan tidak mengikuti kelompok yang mengajarkan paham-paham radikalisme.
Selain itu dengan penegakan hukum dilakukan Densus 88 Antiteror Polri, membuktikan, kelompok Anshor Daulah maupun Jamaah Anshorut Daulah (JAD) secara sistemis, melakukan perekrutan dan memberikan pehamanan keliru kepada masyarakat
“Masyarakat hendaknya waspada dan mampu memilah, agar tidak terpengaruh oleh propaganda di media sosial,” Trunoyudo menekankan. (*)