Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Foto: Ist./tribunnews.com).

Dittipidkor Bareskrim Polri Dilikuidasi, Melebur Ke Kortastipidkor

20 Oktober 2024
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) bakal meleburkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Dittipidkor Bareskrim) Polri ke Korps Pemberantasan Korupsi (Kortastipidkor).

Wakil Direktur (Wadir) Dittipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa mengungkapkan, nantinya tugas pokok dan fungsi dari Dittipidkor bakal dialihkan ke Kortastipidkor.

“Betul. Dittipidkor akan dilikuidasi dari Bareskrim dan tugas-tugasnya dilebur ke dalam satker Kortastipidkor,” ujarnya saat dihubungi seperti dikutip dari kabar24bisnis.com.

Dengan demikian, nantinya korps teranyar Polri untuk memberantas tindak pidana korupsi itu bakal langsung berkoordinasi dengan Kapolri.

Berita Lain

Sikap PDIP Tentang Pilkada Oleh DPRD Akan Dibahas Dalam Rakernas

SKK Migas Umumkan Penemuan Gas Signifikan di Sumur Konta-1 Dir, Kalimantan Timur

Kekhawatiran Mualem, Korban Bencana Mati Kelaparan di Daerah Terisolir

Ma’ruf Amin Ungkap Empat Kesimpulan Rapat Forum Sesepuh dan Mustasyar NU

“Kortastipidkor ini nanti langsung bertanggung jawab kepada Kapolri,” pungkasnya.

Kortastipidkor dibentuk melalui Perpres No.122/2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 15 Oktober 2024.

Dalam beleid itu Presiden Jokowi telah mengatur soal tugas dan fungsi korps teranyar Bhayangkara itu melalui Pasal 20 A. Perinciannya, korps ini akan membantu Kapolri dalam memberantas tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kortastipidkor juga bakal dipimpin Kakortastipidkor dengan pangkat Irjen atau Perwira tinggi kepolisian bintang dua, dan memiliki tiga direktorat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan korps teranyar ini nantinya bakal berkoordinasi dengan institusi lain seperti Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi di Indonesia.  “Kortastipidkor ini adalah bagian dari upaya institusi Polri untuk bersama-sama dengan institusi yang lain, dalam hal ini KPK dan Kejaksaan bisa mengoptimalkan pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Listyo di Monas, Jumat, 18 Oktober 2024. (*)

Berita Lain

Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung (Babel) Hellyana. (Foto: Ist./ Detikcom).

Bareskrim Polri Kembali Periksa Wagub Babel Hellyana

15 November 2025
Ribka Tjiptaning politisi PDI Perjuangan. (Foto: Ist./ detikcom).

Sebut Soeharto Bunuh Jutaan Rakyat, Ribka Tjiptaning Diadukan ke Bareskrim

13 November 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS