JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ir. Hj. Sari Yuliati, M.T. menyampaikan pujian keberhasilan Bareskrim Polri membongkar tiga jaringan bandar narkoba internasional dengan perputaran uang mencapai Rp59,2 triliun serta menyita barang bukti dua ton barang terlarang itu.
Legislator daerah pemilihan NTB tersebut meminta Bareskrim konsisten dalam memberantas narkoba demi tercapainya visi Indonesia Emas 2045.
”Kami sangat mengapresiasi keberhasilan jajaran kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba yang disampaikan oleh Bareskrim Polri pada Jumat, 11 November 2024,” kata Sari kepada wartawan, Rabu, 6 November 2024.
Ia berharap semangat pemberantasan narkoba di jajaran kepolisian dapat terus dilaksanakan dengan konsisten.
Anggota Fraksi Partai Golkar ini mendorong jajaran kepolisian memperkuat sinergi dengan berbagai pihak terkait, terutama aparat penegak hukum lain.
Sari juga mendorong pihak kepolisian terus memperkuat kerja sama internasional dalam pemberantasan narkoba. Berdasarkan data, mayoritas narkoba yang beredar di Indonesia berasal dari negara lain.
Operasi Bersama
Sebelumnya Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada menyatakan, pengungkapan para bandar kakap tersebut dilakukan sebagai hasil joint operation selama dua bulan sejak September sampai Oktober 2024. Operasi dilakukan bersama Kejaksaan Agung; Badan Narkotika Nasional (BNN); Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan; Ditjen Bea dan Cukai; Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Narkotika Amerika Serikat (DEA).
Jaringan tiga bandar tersebut adalah jaringan FP, jaringan HS, dan jaringan H, ungkapnya.
Jaringan FP beroperasi di 14 provinsi yakni Sumatra Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
Jaringan HS beroperasi di lima provinsi meliputi Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur dan Bali.
Sedangkan Jaringan H dikendalikan tiga bersaudara berinisial HDK, DS alias T, dan TM alias AK. Mereka beroperasi di Provinsi Jambi.
”Dari hasil analisis keuangan oleh PPATK, perputaran uang dan transaksi dari tiga jaringan narkoba tersebut mencapai Rp59,2 triliun rupiah,” ungkap Komjen Wahyu Widada pada Jumat, 1 November 2024 di Jakarta seperti dilansir dialoguejakarta.com.
Jaringan narkoba kakap FP, diketahui terbesar dengan perputaran uang mencapai Rp56 triliun. Sedangkan perputaran uang jaringan HS (Rp2,1 triliun) dan jaringan H Rp1,1 triliun. (*)