Minggu, 25 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Rapat paripurna DPRD untuk menetapkan pimpinan definitif masa jabatan 2024-2029, Kamis, 12 September 2024. (Foto: Humas DPRD).

DPRD Kota Batam Menetapkan Tiga Calon Pimpinan Definitif Masa Jabatan 2024-2029

12 September 2024
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

RAPAT paripuna DPRD Kota Batam pada Kamis, 12 September 2024 menetapkan tiga calon pimpinan definitif DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029. Mereka yang diusulkan menjadi pimpinan adalah Haji Muhammad Kamaluddin S.Pd.I dari Partai Nasdem selaku calon Ketua DPRD, Haji Aweng Kurniawan dari Partai Gerindra selaku calon Wakil Ketua I, dan Muhammad Yunus Muda SE dari Partai Golkar sebagai calon Wakil  Ketua III.

Satu lagi jabatan pimpinan yakni Wakil Ketua II yang seharusnya dari PDI Perjuangan belum dapat ditetapkan pencalonannya karena belum adanya surat usulan dari partai berkenaan. Penetapan pimpinan DPRD definitif ini masih menunggu persetujuan Gubernur Kepulauan Riau selaku perwakilan pemerintah pusat.

“Apakah saudara-saudara dapat menyetujui penetapan jabatan pimpinan DPRD ini,” tanya Ketua DPRD Sementara Hj Asnawati Atiq SE MM yang djjawab, “setuju” secara serempak oleh anggota DPRD.

Asnawati menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan, jabatan pimpinan DPRD merupakan hak partai politik yang meraih suara terbanyak satu sampai empat dan tergambar dalam perolehan kursi di DPRD. Untuk DPRD Kota Batam, Partai Nasdem berhasil meraih 10 kursi, disusul Gerindra 7 kursi, PDI Perjuangan 7 kursi, dan Partai Golkar 6 Kursi.

Berita Lain

Lagi! Kapal Ikan Vietnam Ditangkap di Laut Natuna Utara

PLN Batam Intensifkan Edukasi Tarif Listrik ke Pelanggan Industri

14 Miliar Gaji dan Pesangon Nunggak, Karyawan Tahan Petinggi PT Maruwa Indonesia

Pelaku Penikaman di Kafe Batam Dibekuk di Karimun

“Berdasarkan Pasal 164 ayat (1) huruf A Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan pimpinan DPRD kabupaten/kota terdiri atas satu orang ketua dan tiga orang wakil ketua untuk DPRD kabupaten/kota yang beranggotakan 45-50 orang. Pada ayat (2) menyebutkan pimpinan-pimpinan itu berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak,” ungkap Asnawati.

Asnawati menambahkan, jabatan ketua dan wakil ketua DPRD itu akan diresmikan oleh Gubernur Kepulauan Riau sebagai wakil pemerintah pusat. Direncanakan rapat paripurna sumpah janji pimpinan DPRD tersebut akan dilaksanakan pada 24 September 2024 mendatang.

Selain menetapkan calon pimpinan DPRD, rapat paripurna itu juga menetapkan perubahan pimpinan di Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Gerindra sesuai usulan dari kedua partai tersebut. Adapun perubahan terbaru unsur pimpinan Fraksi Partai Nasdem adalah Rival Pribadi selaku Ketua Fraksi, menggantikan Asnawati Atiq. Sementara di Fraksi Partai Gerindra menetapkan Haji Ahmad Surya sebagai Ketua Fraksi, Anwar Anas sebagai Wakil Ketua Fraksi, dan Muhammad Rudi ST sebagai Sekretaris Fraksi. Perubahan terjadi pada posisi Anwar Anas yang semula Sekretaris dan Muhammad Rudi ST yang semula Wakil Ketua.(*)

Berita Lain

Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Batam, Muhammad Fadhli, saat menemui warga Teluk Bakau di depan Kantor DPRD Kota Batam, Senin, 28 Oktober 2024. (Foto: HMStimes/Flavia Donella Bangun).

Anggota DPRD Mangihut Rajagukguk Jalani Sidang Etik

22 Mei 2025
Anggota DPRD Kota Batam, Ruslan Sinaga. (Foto: Istimewa).

Viral Pernyataan Ruslan Sinaga Soal Tupoksi DPRD, Ini Klarifikasi Tegas dari Anggota DPRD Kota Batam

22 April 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS