Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Fahira Idris. (Foto: Ist./dok. Tim Humas Fahira Idris).

Fahira Idris Dilaporkan Gunakan Fasilitas Pemerintah DKI Jakarta Untuk Kampanye di Kepulauan Seribu

6 Februari 2024
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta tengah menelusuri dugaan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris, melanggar aturan kampanye. Dalam laporan yang diterima, Fahira diduga menggunakan fasilitas milik pemerintah daerah (pemda) berupa kapal Dinas Perhubungan (Dishub) untuk kampanye di Kepulauan Seribu.

“Penelusuran di Pulau Seribu itu ada dugaan salah satu caleg DPD, Fahira Idris, itu memakai kapal Dinas Perhubungan,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo saat dikonfirmasi, Senin, 5 Februari 2024 seperti dilansir Kompas.com News.

Berdasarkan informasi dari pengawas pemilu, disebutkan bahwa Fahira berkampanye sebagai caleg petahana, bukan berkegiatan selaku anggota DPD.

“Informasi dari pengawas kami di Kepulauan Seribu, itu memang pemberitahuan kampanye. Hanya ini yang perlu didalami,” ucap Benny.

Berita Lain

Kemenimipas Bina 365 ASN Pelanggar Disiplin di Nusakambangan

BBM Nonsubsidi Naik Signifikan, Pertamina Pertahankan Harga Pertalite Rp10.000/Liter

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 190 kg Emas di Bandara Halim Perdanakusuma

Sebanyak 15 Korban Tewas Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur Teridentifikasi

Saat ini Bawaslu tengah menelusuri apakah kapal yang digunakan Fahira menuju Kepulauan Seribu difasilitasi oleh pemerintah atau tidak. “Tapi yang jelas untuk aktivitas kampanye itu kan tidak boleh. Ibaratnya meskipun calon ini petahana, punya mobil dinas pun tidak boleh. Kecuali untuk kegiatan yang lain ya, sosialisasi atau penyerapan aspirasi, boleh,” tambahnya.

Fahira Bantah

Sementara itu, Fahira Idris membantah berkampanye di Kepulauan Seribu. Ia mengaku pergi ke sana melakukan kunjungan kerja anggota DPD RI. “Bukan (kampanye). Kepergian saya untuk kunjungan kerja Komite II DPD RI,” tambahnya.

Benny sebelumnya menerima tiga laporan terkait dugaan pelanggaran pada masa kampanye Pemilu 2024. Satu di antaranya terjadi di Kepulauan Seribu.

Hari ini ada beberapa informasi yang masuk. Di Kepulauan Seribu itu ada kampanye yang memakai fasilitas pemerintah, dalam hal ini kapal,” ujarnya.

Selain di Kepulauan Seribu, dugaan pelanggaran juga terjadi di Jakarta Barat dan Jakarta Timur.

Menurutnya, dugaan pelanggaran di Jakarta Barat yakni ketua RT dan RW menampilkan dukungan untuk calon anggota legislatif (caleg) dari salah satu partai. “Lalu di Jakarta Timur, ada dua (dugaan pelanggaran). Panwascam memeras dan juga ada pembagian sembako di sana,” ucap Benny.

Semua laporan atas dugaan pelanggaran ini masih ditelusuri. Bawaslu di tingkat kota dan Kepulauan Seribu masih mendalami laporan dugaan pelanggaran tersebut. “Saya sudah meminta kepada jajaran kami tolong dibereskan ini demi kepastian hukum dan keadilan. Harus ditindaklanjuti,” ujarnya.(*)

Berita Lain

Cawalkot Tegal, Dedy Yon Supriyono menyapa para pendukungnya sebelum ia jatuh pingsan saat kampanye di Jalan Pancasila, Kota Tegal, Jumat, 22 November 2024. Foto: Ist.detik.com).

Calon Wali Kota Tegal Pingsan Di Panggung Kampanye Akbar

23 November 2024
Pasangan Prabowo Subianto (kanan) dan Gibran Rakabuming Raka saat melakukan pendaftaran capres-cawapres di gedung KPU RI, Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023. (Foto: Ist./Reuters).

Kampanye Prabowo-Gibran di GBK Tak Undang Presiden Jokowi

9 Februari 2024

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS