Sabtu, 6 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Anggota DPRD Kota Batam gelar rapat paripurna perdana, Kamis, 5 September 2024. (Foto: Humas DPRD).

Gelar Paripurna Perdana, DPRD Kota Batam Sepakati 8 Fraksi

5 September 2024
hms hms
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

ANGGOTA DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029 menggelar rapat paripurna perdana, Kamis, 5 September 2024 siang. Paripurna ini digelar setelah sepekan lalu mereka diambil sumpah janjinya sebagai anggota dewan.

Rapat paripurna dengan agenda Pembentukan dan penetapan Fraksi-fraksi DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029 itu dipimpin Wakil Ketua sementara Muhammad Rudi ST. Beliau didampingi Ketua sementara Hj Asnawati Atiq dan terlihat pula Sekdako Jefridin Hamid mewakili Walikota Batam.

Hampir seluruh anggota dewan menghadiri paripurna tersebut. Hadir pula undangan dari forkompimda dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemko Batam.

Usai membuka persidangan, Muhammad Rudi menjelaskan bahwa salah satu tugas pimpinan sementara DPRD adalah memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi. Menurutnya, sesuai Pasal 120 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota ditegaskan bahwa setiap anggota DPRD harus menjadi anggota salah satu fraksi.

Berita Lain

Kolaborasi BP Batam-OIKN Lewat FGD Perencanaan Infrastruktur

BP Batam Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Tingkat Nasional

Akselerasi Peningkatan Investasi, BP Batam Gelar Coaching Clinic Perizininan

Transformasi Single Port Operator Meningkatkan Daya Saing Logistik di Batam

“Fraksi merupakan wadah pengelompokan anggota DPRD sesuai konfigurasi partai politik. Meskipun fraksi bukan alat kelengkapan DPRD, namun fraksi memiliki peran signifikan dalam optimalisasi dan efektifitas pelaksanaan tugas, wewenang serta hak dan kewajiban anggota DPRD,” ungkap Muhammad Rudi.

Rudi juga membacakan nama delapan fraksi yang disepakati dalam rapat konsultasi yang dihadiri seluruh anggota dewan sebelum paripurna itu digelar. Setelah itu, dia meminta Sekretaris DPRD Ridwan Afandi ST, M.Eng, untuk membacakan draf keputusan DPRD tentang pembentukan Fraksi-fraksi tersebut.

“Perlu kami tanyakan terlebih dahulu kepada seluruh anggota dewan yang hadir, apakah saudara-saudara dapat menyetujui penetapan komposisi keanggotaan fraksi-fraksi DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029, apakah dapat disetujui?” tanya Muhammad Rudi yang dijawab dengan serempak, “Setujuuu,” oleh anggota dewan yang hadir.

“Semoga dengan telah terbentuknya fraksi-fraksi ini dapat memberikan kinerja terbaik dalam melaksanakan amanah mewujudkan aspirasi masyarakat Kota Batam,” harap Muhammad Rudi yang setelah itu melanjutnya rapat dengan membaca perubahan agenda kegiatan DPRD.

Setelah itu, rapat paripurna berkenaan pun dinyatakan ditutup. DPRD Kota Batam dijadwalkan kembali melaksanakan rapat paripurna pada Jumat (6/9/2024) dengan agenda pengesahan komposisi alat kelengkapan dewan meliputi komposisi komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), Bapemperda, dan pimpinan dewan definitif.(*)

Berita Lain

Siswa-siswi SD Bodhi Dharma audiensi ke kantor DPRD Kota Batam. (Foto: Humas DPRD).

Ratusan Anak SD Bodhi Dharma Batam Audiensi ke Kantor DPRD Kota Batam

18 November 2025
Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin berfoto bersama dengan Brigjen TNI Rudi Hermawan. (Foto: Humas DPRD).

Ketua DPRD Batam Menghadiri Upacara Pelepasan Satgas Pamtas RI-PNG Menuju Papua

17 November 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS