Kamis, 21 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istri Kahiyang Ayu. (Instagram/ayanggkahiyang).

ICW: KPK Jangan Gentar Periksa Bobby Dan Kahiyang Dalam Kasus Dugaan Suap Di Malut

11 Agustus 2024
Mangatur Nainggolan, S.E. Mangatur Nainggolan, S.E.
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus tegas dalam menindaklanjuti kemunculan nama Wali Kota Medan, Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu dalam sidang kasus dugaan suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, KPK mesti memeriksa Bobby dan Kahiyang meski keduanya merupakan keluarga Presiden Joko Widodo. “Dalam peraturan perundang-undangan, saksi itu adalah orang yang melihat, mendengar, dan mengetahui suatu perkara,” katanya seperti dilansir Suara.com, Jumat, 9 Agustus 2024 lalu.

“Di dalam peraturan perundang-undangan, tidak ada pasal yang menyebutkan, jika keluarga dari pejabat tertentu dalam hal ini presiden, maka tidak boleh dipanggil,” lanjut dia.

Kurnia menegaskan, bahwa KPK memiliki kewajiban untuk membuat fakta persidangan menjadi lebih terang, termasuk dengan memeriksa Bobby dan Kahiyang. “Tentu tindakan itu tidak boleh gentar karena relasi keluarga dari wali kota Medan,” Kurnia menekankan.

Berita Lain

PWI Jaya Gelar UKW Angkatan ke-65 di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat

Raja Salman Undang 42 Tokoh WNI Tunaikan Ibadah Haji Gratis

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Perbaikan BGN

Kasus Korupsi Importasi: KPK Panggil 12 Pejabat Seksi Intelijen Cukai

Menurutnya, keputusan untuk memeriksa memang didasari analisa penuntut umum atau penyidik. Namun, untuk memberikan klarifikasi atas dugaan publik, Kurnia menilai KPK perlu melakukan pemeriksaan terhadap Bobby dan Kahiyang.

“Agar sangka-sangka publik itu tidak ada, maka dari itu harus diklarifikasi,” katanya.

Blok Medan

Sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Malut, Suryanto Andili mengungkapkan istilah Blok Medan sebagai pertambangan milik Bobby Nasution.

Hal itu dia sampaikan saat menjadi saksi dalam kasus suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menjerat AGK.

“Saya hanya tahu dari Pak Gub, itu punya Medan, Bobby Nasution,” katanya di sidang Pengadilan Negeri Ternate, Provinsi Malut, Rabu, 31 Juli 2024.

Suryanto juga mengakui pernah berkunjung ke Medan bersama Muhaimin Syarif dan AGK membahas investasi di Maluku Utara.

Merespon kesaksian Suryanto, AGK juga mengaku pernah bertemu langsung dengan Bobby Nasution di Medan untuk membahas IUP tersebut.

Namun, dia mengungkapkan, bahwa Blok Medan yang disebut Suryanto tersebut merujuk pada tambang milik putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu.

Blok Medan itu milik istrinya Bobby, Wali Kota Medan,” ungkap AGK. (*)

Berita Lain

Kepala BGN, Dadan Hindayana. (Foto: Ist./ Ignacio Geordi).

Kepala BGN Respon Laporan ICW Tentang Dugaan Mark Up Sertifikasi Halal

12 Mei 2026
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dan jubir KPK Budi Prasetyo (kanan). (Foto: Ist./ YouTube KPK).

KPK OTT Hakim di Pengadilan Negeri Depok – Jabar

6 Februari 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS