JAKARTA – Kabupaten Cianjur yang saat ini masuk wilayah Jawa Barat, akan bergabung dengan Daerah Khusus Jakarta. Wilayah seluas 3.614 Km² jadi bagian Jakarta setelah ibu kota negara dipindahkan ke IKN (Ibu Kota Nusantara) yang terletak di antara Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Diketahui Cianjur merupakan kabupaten yang terkenal sebagai daerah penyumbang beras.
Keputusan kabupaten tersebut pamit dari Jawa Barat dan bergabung dengan Jakarta, setelah disahkannya Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).
Ubah Nama
Jakarta yang akan melepas status sebagai ibu kota membutuhkan daerah baru. Salah satunya kabupaten di Jawa Barat ini.
Dengan bergabungnya kabupaten di Jawa Barat itu ke Jakarta, maka akan berubah nama. Nama baru Kabupaten Cianjur yaitu Jabodetabekjur, yang merupakan singkatan dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur.
Setelah bergabung dengan Jakarta, Kabupaten Cianjur akan berada di bawah pengawasan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Meski demikian, roda pemerintahan Kabupaten Cianjur masih akan dipimpin oleh bupati yang berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat.
Hanya saja, menurut UU DKJ, Kabupaten Cianjur akan ikut diintegrasikan dalam pengawasan aglomerasi Jakarta terutama dalam hal pembangunan.
Sehingga nantinya pembangunan yang dilakukan di Kabupaten Cianjur ini akan selaras dengan apa yang terjadi di Jakarta. (*)