Kamis, 15 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Kaesang Pangarep (kiri) Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia duduk berdampingan Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Mardiono dalam acara Halal Bihalal di Gedung Partai Golkar, Senin, 15 April 2024 malam. (Foto: Ist./Helmy).

Kaesang Pangarep Belum Pastikan Ikut Kontestasi Pilkada 2024

16 April 2024
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep mengaku belum dapat memastikan dirinya bakal ikut berkontestasi dalam pilkada serentak tahun ini. Ia mengaku masih menunggu perkembangan politik ke depan.

Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menyatakan, “Ya, nanti lihat dulu, kalau itu,” jawabnya saat menghadiri halal bihalal di Kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Senin, 15 April 2024 malam ketika ditanya wartawan terkait kabar dirinya diajukan sebagai calon Gubernur Jakarta.

Kaesang menekankan ia belum dapat memastikan, apakah dirinya bakal maju di Pilkada DKI Jakarta atau daerah lain. Ia justru menyerahkan kepada publik. “Iya lihat aja, maunya (rakyat) apa?” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PSI, William Aditya Sarana menyatakan, partainya bakal mengusung Kaesang menjadi calon gubernur Jakarta pada Pilkada 2024 jika syarat administratif terpenuhi.

Berita Lain

Pabrik Korea Bermitra Dengan Pindad, Produksi Mobil Dan Bus Listrik

Tertibkan Aset, Pemkab Jayapura, Periksa Seluruh Kendaraan Bermotor Dinas

Duduk Perkara Eks Marinir Gabung Militer Rusia, TNI AL Tegaskan Sudah Dipecat Karena Desersi

TNI AD Investigasi Insiden 13 Korban Tewas, Saat Pemusnahan Amunisi Afkir

Putra bungsu Presiden Joko Widodo itu dinilai figur yang sangat baik.

“Menurut saya, kalau secara administratif bisa terpenuhi, saya kira salah satu sosok yang bisa diusung adalah Mas Kaesang,” kata William dalam keterangannya, Rabu, 27 Maret 2024.

Berdasarkan Pasal 7 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, syarat menjadi calon gubernur dan calon wakil gubernur berusia paling rendah 30 tahun.

Sedangkan calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota minimal berusia 25 tahun.

Sementara Kaesang saat ini baru berusia 29 tahun. Ia baru genap berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024. (*)

Berita Lain

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Ridwan Kamil - Suswono (RIDO) yang batal ajukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: Ist/sindonews.com).

Pasangan RIDO Batal Ajukan Gugatan Ke MK, Pram-Doel Raih Suara Terbanyak Pilgub Jakarta

12 Desember 2024

Harapan Anies Pupus, Pramono Sulit Tidur Ditugasi Cagub Jakarta

29 Agustus 2024

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS