LINGGA- Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri), Teguh Subroto, SH., MH., memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk sejumlah posisi penting di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Acara ini berlangsung di Aula Sasana Baharudin Loppa Kejati Kepri, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 121 Tahun 2024 (Eselon II) dan Nomor KEP-IV-523/C/05/2024 (Eselon III) tertanggal 21 Mei 2024. Kajati Kepri, Teguh Subroto mengatakan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan hal biasa di lingkungan Kejaksaan.
Ia menekankan bahwa pelaksanaan rotasi dan promosi adalah bentuk penyegaran yang diperlukan untuk memperluas wawasan dan pengalaman Insan Adhyaksa dalam melaksanakan tugas. “Ini adalah bagian dari evaluasi dan peningkatan kinerja serta regenerasi sumber daya manusia untuk menjaga kedinamisan institusi,” ujar Teguh Subroto.
Pentingnya Rotasi dan Promosi di Kajati Kepri, Teguh Subroto menjelaskan bahwa promosi diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada pegawai berprestasi, berkinerja baik, dan berintegritas tinggi.
“Ini adalah upaya pengkayaan wawasan dan penyegaran yang penting untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitas dalam menjalankan tugas,” tambahnya.
Salah satu pejabat yang dilakukan Pelantikan, Pengambilan Sumpah Jabatan dan Serah Terima Jabatan. Yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Lingga dari Bapak Rizal Edison, SH. Kepada Bapak Amriyata, S.H., M.H.
Rizal Edison, S.H., M.H. Jabatan Lama Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, mendapat Jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan di Lamongan, provinsi Jawa Timur. Sementara itu , Amriyata, S.H., M.H.Jabatan Lama Kabag Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Di angkat dalam Jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lingga di Dabo Singkep.