BATAM – Kasus pembunuhan Pendeta Jimmy Hutasoit yang terjadi di Tiban telah menjadi sorotan media dan masyarakat luas. Berbagai spekulasi dan asumsi bermunculan tentang motif pelaku melakukan tindakan pembunuhan terhadap pendeta Jimmy Hutasoit tersebut.
Namun, berdasarkan klarifikasi yang diberikan oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto, SH, SIK, MH, bahwa tidak ada unsur SARA dalam kasus ini. Hal ini menjadi sebuah pembelajaran bagi kita untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya.
“Menurut hasil pemeriksaan, pelaku melakukan tindakan tersebut karena sakit hati akibat belum dibayarkannya gaji,” kata Kasatreskrim, Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto, SH, SIK, MH kepada HMS, Kamis, 7 Maret 2024.
“Pelaku tidak melakukan tindakan terkait dengan faktor agama, suku atau ras. Jadi, kita tidak perlu membangun opini yang berlebihan terkait dengan kasus ini. Apalagi, jika opini yang dibangun itu tidak didukung oleh fakta-fakta yang valid,” imbuhnya.
Kasatreskrim Polrestabes Barelang berpesan, bahwa masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang menimbulkan provokasi dan menghasut perpecahan antara masyarakat.
“Dalam kasus pembunuhan Pendeta Jimmy Hutasoit ini, kita harus memegang fakta-fakta yang ada dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kedamaian di masyarakat serta menghindari konflik yang tak perlu,” Pungkasnya. (Tim)