Rabu, 9 Juli 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Salah satu lokomotif produksi PT INKA Madiun, Jatim. (Foto: Ist./Dok. INKA).

Kejati Jatim Sidik Dugaan Korupsi Proyek Luar Negeri PT INKA

24 Juni 2024
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) saat ini tengah melakukan penyidikan atas dugaan korupsi yang dilakukan Pihak PT INKA Persero, terkait dengan proyeknya di luar negeri.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, M Harris, seperti dikutip dari Beritasatu.

Dikatakan, pihaknya tengah menyidiki dugaan tindak pidana korupsi atas pemberian dana talangan dari INKA dan afiliasinya kepada perusahaan JV TSG pada tahun 2020. Kasus ini naik ke tahap penyidikan berdasar Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor: Print – 769/M.5/Fd.2/06/2024.

Kasus ini berawal dari INKA dan afiliasinya yang berencana mengerjakan Engineering Procurement and Construction, proyek sarana dan prasarana perkeretaapian di Republik Demokratik (RD) Kongo, lewat sebuah perusahaan asing sebagai fasilitator. Perusahaan asing tersebut kemudian mengajukan proyek pendukung yakni pembangunan jaringan listrik di ibukota DR Kongo, Kinshasa.

Berita Lain

Konferensi Pertama Destinasi Geowisata Kaldera Toba Unesco Global Geopark 2025

Wadir RSUD Kardinah Penuhi Panggilan Polres Kota Tegal

Menhub Respon Positif, Rencana Garuda Beli 75 Pesawat Boeing

Mendagri: Wapres Gibran Tak Akan Berkantor di Papua

INKA Multi Solusi yang merupakan anak usaha INKA, kemudian membentuk perusahaan patungan bersama TSG Utama, yang diduga masih terkait dengan fasilitator lain yang bernama JV TSG Infrastructure. Perusahaan ini berkantor di Singapura untuk mengerjakan proyek jaringan listrik tersebut.

INKA diketahui tengah mengerjakan proyek sarana dan prasarana perkeretaapian di DR Kongo senilai USD11 miliar. Nantinya INKA akan menyuplai sarana seperti kereta penumpang, gerbong barang, KRDE dan KRL.

INKA juga diketahui memiliki andil dalam proyek PLTS 200 megawatt di Kinshasa.

Terkait kasus korupsi ini Kejati Jatim sudah memeriksa 18 saksi dari INKA, TSG Infrastructure, maupun stakeholder lainnya. (*)

Berita Lain

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (Foto: Ist. detik.com).

Kejagung Buka Peluang Periksa Eks. Mendikbud Terkait Korupsi Pengadaan Laptop

28 Mei 2025
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Sitegar. (Foto: Ist./Media Delegasi).

Kejagung: Etho Dan Boy Tohir Tak Terlibat Kasus Korupsi Di Pertamina

6 Maret 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS