Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Salah satu lokomotif produksi PT INKA Madiun, Jatim. (Foto: Ist./Dok. INKA).

Kejati Jatim Sidik Dugaan Korupsi Proyek Luar Negeri PT INKA

24 Juni 2024
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) saat ini tengah melakukan penyidikan atas dugaan korupsi yang dilakukan Pihak PT INKA Persero, terkait dengan proyeknya di luar negeri.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, M Harris, seperti dikutip dari Beritasatu.

Dikatakan, pihaknya tengah menyidiki dugaan tindak pidana korupsi atas pemberian dana talangan dari INKA dan afiliasinya kepada perusahaan JV TSG pada tahun 2020. Kasus ini naik ke tahap penyidikan berdasar Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Nomor: Print – 769/M.5/Fd.2/06/2024.

Kasus ini berawal dari INKA dan afiliasinya yang berencana mengerjakan Engineering Procurement and Construction, proyek sarana dan prasarana perkeretaapian di Republik Demokratik (RD) Kongo, lewat sebuah perusahaan asing sebagai fasilitator. Perusahaan asing tersebut kemudian mengajukan proyek pendukung yakni pembangunan jaringan listrik di ibukota DR Kongo, Kinshasa.

Berita Lain

Sikap PDIP Tentang Pilkada Oleh DPRD Akan Dibahas Dalam Rakernas

SKK Migas Umumkan Penemuan Gas Signifikan di Sumur Konta-1 Dir, Kalimantan Timur

Kekhawatiran Mualem, Korban Bencana Mati Kelaparan di Daerah Terisolir

Ma’ruf Amin Ungkap Empat Kesimpulan Rapat Forum Sesepuh dan Mustasyar NU

INKA Multi Solusi yang merupakan anak usaha INKA, kemudian membentuk perusahaan patungan bersama TSG Utama, yang diduga masih terkait dengan fasilitator lain yang bernama JV TSG Infrastructure. Perusahaan ini berkantor di Singapura untuk mengerjakan proyek jaringan listrik tersebut.

INKA diketahui tengah mengerjakan proyek sarana dan prasarana perkeretaapian di DR Kongo senilai USD11 miliar. Nantinya INKA akan menyuplai sarana seperti kereta penumpang, gerbong barang, KRDE dan KRL.

INKA juga diketahui memiliki andil dalam proyek PLTS 200 megawatt di Kinshasa.

Terkait kasus korupsi ini Kejati Jatim sudah memeriksa 18 saksi dari INKA, TSG Infrastructure, maupun stakeholder lainnya. (*)

Berita Lain

Eks Dirut PT ASDP, Ira Puspadewi usai pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 20 November 2025. (Foto: Ist./ Kompas.com).

Tanggapan KPK Terhadap Vonis 4,5 Tahun Penjara Mantan Dirut PT ASDP

24 November 2025
Kejaksaan Agung sita 42.000 ton mineral senilai Rp216 miliar di gudang pabrik Mutiara Prima Sejahtera, Bangka Belitung milik terpidana kasus korupsi timah, Tamron alias Aon. Ilustrasi. (Foto: Ist./Dok. Kejagung).

Kejagung Sita 42.000 Ton Mineral Senilai Rp216 Miliar Milik Terpidana Aon

3 Oktober 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS