Kapal tanker MT Arman 114 berbendera Iran ditangkap oleh Bakamla pada 7 Juli 2023 diduga melakukan dumping limbah B3 di perairan ZEE Natuna. Limbah di notifikasi sebagai minyak hitam dan menjadikan nakhodanya sebagai tersangka.
Apa yang dilakukan oleh Bakamla merupakan tindakan sepihak atas informasi dari Kapten Mahmud, yang mana sampai hari ini di pengadilan dia tidak mengaku sebagai Kapten kapal tersebut, tetapi dalam BAP yang dilakukan oleh penyidik mengaku sebagai Kapten pengganti dari MT Arman 114.
Disatu sisi Kapten Mahmud juga mengaku sebagai penerima kuasa dari pemilik kapal, dalam hal ini perusahaan Ocean mark shipping, pengakuan tersebut sampai hari ini tidak bisa dibuktikan.
Diduga Kapten Mahmud memakai surat kuasa palsu sebab telah dibantah oleh penerima Ocean mark shipping di Indonesia sebagai pemegang kuasa yang telah teregristrasi dan dilegalisir oleh Menhumkam dan instansi terkait. Yang mana Ocean Mark telah menunjuk perwakilannya di Indonesia untuk segera menyelesaikan pelanggaran hukum dan denda lingkungan atas pencemaran yang telah dilakukan oleh MT Arman 114.
Dalam hal ini KLHK telah meminta kepada Bakamla sesuai surat KLHK/tanggal 13/5/24 nomor : s.102/php-tplh/ppns/05/2024 yang bersifat segera karena berhubungan dengan keamanan dan pengamanan crew.
Namun surat tersebut tidak digubris oleh Bakamla Kayon 1 dalam hal ini Laksda, Rahmayanto ujar narasumber HMStimes. Pemilik kapal yang diwakili oleh penerima kuasa ocean Mark shipping, meminta supaya crew MT Arman 114 segera dinaikkan kembali keatas kapal untuk menghindari pemikiran-pemikiran negatif tentang isi kapal tersebut dikuasai untuk keuntungan pribadi sebelum putusan pengadilan.
Diduga Victoria shipping diperalat oleh Kapten Mahmud untuk mengklaim kapal sebagai haknya. “Sementara sesuai informasi yang didapatkan oleh HMStimes, “selama ini crew yang 21 orang ini kita biayai, dan semua didalam tanggungan dari owner yang benar sebagai pemilik kapal yakni Ocean Mark Shipping, dan tidak pernah terlambat membayar gaji,” ujar wakil owner.
“Mereka mengklaim bahwa kami tidak pernah membayar atau membiayai mereka”, Dari penelusuran HMStimes terhadap pemilik Kapal, bahwa hal tersebut tidaklah benar adanya.(HMS)