Jumat, 17 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat hadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Senayan, Rabu, 13 november 2024. (Foto: Ist /sindonews.com).

Ketua MUI Kritik Pernyataan Jakgung, Ribuan Jaksa Hanya Iseng Main Judol

16 November 2024
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA — Pernyataan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin bahwa ribuan anggotanya yang bermain judi online (judol) hanya iseng menuai kritik.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mempertanyakan hal tersebut. Meski iseng, judol melanggar hukum dan norma agama.

“Aduhhh, masa isengnya melanggar hukum dan norma agama,” katanya dikutip dari unggahannya di X, Jumat, 15 November 2024 seperti dilansir fajar.co.id.

Cholil meminta agar para jaksa tersebut ditindak tegas. Sehingga tidak ada lagi judol dengan dalih iseng. “Tolog ditindak tegas Pak, jangan biarkan iseng itu bikin pusing negeri ini,” ungkapnya.

Berita Lain

KontraS Duga Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Bukan Atas Kehendak Pribadi

Ketua Ombudsman Yang Ditangkap Kejagung Miliki Kekayaan Rp4 Miliar

Bareskrim Polri Geledah Lima Gudang Tempat Ribuan Handphone Ilegal

Presiden Prabowo Tiba Kembali dari Rangkain Kunker ke Eropa

Informasi ribuan jaksa bermain judol itu berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Data itu dikonfirmasi Komisi III DPR RI kepada Burhanuddin saat rapat kerja di DPR, Rabu, 13 November 2024. Namun Jaksa Agung menyebut alasan, hal tersebut hanya iseng.

“Kemudian mengenai ada pegawai yang main (judol), jujur saja ada yang ikut dan hanya iseng-iseng saja di bawah Rp5 ribuan,” kata Burhanuddin dalam rapat kerja di Kompleks DPR Senayan Jakarta itu.

Meski begitu, ia mengatakan telah menindak lanjuti data tersebut. Nama-nama anggotanya telah diserahkan ke bidang pengawasan.

“Dan kami sudah menyerahkan nama-nama itu ke bidang pengawasan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya. (*)

Berita Lain

Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora (Foto: Putra Gema Pamungkas)

Polda Kepri Dalami Dugaan Kantor Judi Online di Batam

16 Maret 2026

Bareskrim Polri Tetapkan Korporasi Dan Tersangka Utama Kasus Judol

17 Januari 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS