Sabtu, 24 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat hadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Senayan, Rabu, 13 november 2024. (Foto: Ist /sindonews.com).

Ketua MUI Kritik Pernyataan Jakgung, Ribuan Jaksa Hanya Iseng Main Judol

16 November 2024
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA — Pernyataan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin bahwa ribuan anggotanya yang bermain judi online (judol) hanya iseng menuai kritik.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mempertanyakan hal tersebut. Meski iseng, judol melanggar hukum dan norma agama.

“Aduhhh, masa isengnya melanggar hukum dan norma agama,” katanya dikutip dari unggahannya di X, Jumat, 15 November 2024 seperti dilansir fajar.co.id.

Cholil meminta agar para jaksa tersebut ditindak tegas. Sehingga tidak ada lagi judol dengan dalih iseng. “Tolog ditindak tegas Pak, jangan biarkan iseng itu bikin pusing negeri ini,” ungkapnya.

Berita Lain

Shell Indonesia Resmi Keluar Dari Bisnis SPBU Di RI

Ketua Kadin Cilegon Sudah Tersangka Sebelum Kasus Minta Proyek Rp5 Triliun

Penerbangan Domestik Makin Sering Terlambat, Dibahas Di DPR

Bareskrim Polri: Jokowi Lulus Sarjana Kehutanan UGM

Informasi ribuan jaksa bermain judol itu berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Data itu dikonfirmasi Komisi III DPR RI kepada Burhanuddin saat rapat kerja di DPR, Rabu, 13 November 2024. Namun Jaksa Agung menyebut alasan, hal tersebut hanya iseng.

“Kemudian mengenai ada pegawai yang main (judol), jujur saja ada yang ikut dan hanya iseng-iseng saja di bawah Rp5 ribuan,” kata Burhanuddin dalam rapat kerja di Kompleks DPR Senayan Jakarta itu.

Meski begitu, ia mengatakan telah menindak lanjuti data tersebut. Nama-nama anggotanya telah diserahkan ke bidang pengawasan.

“Dan kami sudah menyerahkan nama-nama itu ke bidang pengawasan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya. (*)

Berita Lain

Bareskrim Polri Tetapkan Korporasi Dan Tersangka Utama Kasus Judol

17 Januari 2025
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Prabu Revta Revolusi. (Ist./Komdigi).

Dirjen IKP: Komdigi Blokir 14.238 Konten Terkait Judi Online Per Hari

6 November 2024

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS