JAKARTA – Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Andi Rusni, menyampaikan pandangannya terkait dualisme yang saat ini terjadi di tubuh PMI Pusat.
Dalam pernyataannya, ia menegaskan, perpecahan ini merupakan bentuk krisis kepercayaan terhadap kepemimpinan di organisasi kemanusiaan tersebut. Selama lebih dari 30 tahun, ia menyaksikan berbagai dinamika organisasi, tetapi mengaku sangat miris melihat konflik internal yang memanas hingga berujung dualisme saat ini.
“Sejujurnya, kami tidak ingin ada perpecahan seperti ini. Hati kami merasa sangat miris, tetapi ada hal-hal yang membuat situasi ini tidak terhindarkan,” ungkap Andi seperti dilansir Vivanews.co.id Rabu, 11 Desember 2024.
Ia menjelaskan, dualisme ini muncul akibat adanya krisis kepercayaan terhadap kepemimpinan PMI saat ini.
Hormati JK
Meski menghormati kontribusi Ketua Umum PMI Pusat Jusuf Kalla (JK) sejauh ini, sudah tiga periode menjabat, kepemimpinannya tidak boleh dianggap sebagai satu-satunya opsi dalam menjaga keberlangsungan organisasi. “Kami mengakui dan menghormati apa yang sudah beliau (JK) lakukan. Namun, itu tidak berarti bahwa hanya beliau yang memahami dan mampu memimpin PMI,” tegasnya.
Andi juga sangat menyayangkan adanya penggiringan opini, yang seolah-olah menempatkan JK sebagai satu-satunya tokoh yang memahami prinsip-prinsip dasar Palang Merah.
Menurutnya, organisasi seperti PMI membutuhkan dinamika dan dialektika untuk berkembang, bukan pengultusan terhadap individu tertentu.
Soroti Munas
Ia pun menyoroti pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) PMI yang dinilainya tidak berjalan secara inklusif.
Ditekankan, perbedaan pandangan di dalam Munas, termasuk soal aturan dan mekanisme organisasi, merupakan hal yang wajar dan harus dihormati.
Namun, ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan yang dianggapnya sebagai upaya membungkam perbedaan pendapat.
“Orang-orang yang berbeda pilihan dalam Munas dianggap pengkhianat, bahkan ada yang dipecat sebagai pengurus PMI. Ini tidak mencerminkan semangat demokrasi dalam organisasi,” ujarnya.
Diingatkan, PMI adalah organisasi yang didirikan untuk menjalankan misi kemanusiaan.
Sebagai bagian dari International Committee of the Red Cross (ICRC) dan Federasi Palang Merah Internasional, PMI harus menjaga prinsip-prinsip dasar kemanusiaan dan berperan aktif dalam gerakan global.
“Organisasi ini adalah amanah besar untuk melayani masyarakat, bukan milik individu atau kelompok tertentu,” Andi menekankan.
Semangat Persatuan
Di tengah situasi dualisme ini, Andi menyerukan agar seluruh pihak di PMI kembali kepada semangat persatuan dan kolaborasi demi misi kemanusiaan yang lebih besar.
Ia berharap konflik internal ini dapat diselesaikan dengan bijaksana dan demokratis, tanpa mengorbankan integritas organisasi
“PMI harus tetap menjadi organisasi yang inklusif, terbuka terhadap perubahan, dan berkomitmen untuk melayani masyarakat. Kepemimpinan itu penting, tetapi organisasi jauh lebih besar dari individu mana pun,” pungkasnya.
Sebelumnya, Munas – XXII PMI 2024 kembali menetapkan Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum PMI untuk periode 2024-2029, kendati sudah tiga periode menjabat.
Jadi keputusan melalui sidang Pleno 3 Munas PMI XXII ini, memberikan kesempatan JK menjabat periode keempat.
Tuntutan Reformasi
Keputusan Munas PMI ini terkesan tidak sejalan salah satu butir tuntutan reformasi, bahwa masa jabatan pejabat publik hanya dua periode. Namun dengan penetapan pimpinan munas tersebut, berarti JK akan menjabat Ketua Umum PMI selama 20 tahun.
Dengan keputusan yang disampaikan Ketua Sidang Pleno, Adang Rocjana, yang juga menjabat sebagai Ketua PMI Jawa Barat, alih-alih berjalan lancar, justru memicu ketidakpuasan.
Para pendukung Calon Ketua Umum PMI Pusat Agung Laksono pun, menggelar Munas PMI XXII di ruang berbeda dari kegiatan yang tetapkan JK kembali menjabat, pada lokasi yang sama Hotel Sultan, Minggu malam 8 Desember 2024.
Munas tandingan ini dilakukan spontan, setelah muncul ketidakpuasan sebagian besar peserta dari PMI Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Kegiatan Munas para pendukung perubahan dan pergantian pimpinan PMI Pusat, berlangsung di Tamansari Room yang terletak tidak jauh dari Golden Ballroom Hotel Sultan, tempat acara pendukung JK.
Perbedaan lain, dalam munas kubu Agung Laksono, dilaksanakan sesuai tata cara munas. Sidang Munas Tamansari ini hanya bahas dua agenda. Pertama memilih lima pimpinan sidang-sidang munas. Kedua penetapan Ketua Umum PMI Pusat 2024-2029, setelah kandidat dalam hal ini Dr.Dr. HR Agung Laksono menyampaikan visi misi.
Tata cara sesuai Anggaran Rumah Tangga PMI itu diketahui tidak dilakukan Munas Kubu JK. Sebab pimpinan sidang ditentukan hanya oleh panitia pelaksana, bukan para peserta munas. Bahkan agenda penetapannya pun tidak dilakukan. Jadi munas model seperti ini terkesan sudah dirancang, agar hanya ada calon tunggal, untuk memudahkan pengambilan keputusan, JK dipilih secara aklamasi. (*)