JAKARTA – Komisi X DPR RI menerima apresiasi dari Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPGSI), yang terus berupaya memperjuangkan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ungkapan ini merupakan ‘hadiah’ bagi Komisi yang bermitra kerja dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, agar nasib para pahlawan tanpa tanda jasa itu memperoleh kepastian status dan kesejahteraan yang lebih layak.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf Macan Effendi mengucapkan rasa syukur atas ungkapan yang disampaikan FGHNLPGSI. Dirinya bersama para anggota Komisi X DPR tetap berkomitmen berupaya mengawal para guru honorer terserap menjadi PPPK sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Hari ini saya cukup terharu karena menerima apresiasi ini. Bagi kami, ini ada peristiwa yang besar karena memang ini bukan perjuangan yang mudah. Sampai saat ini kami masih berjuang agar guru honorer bisa menjadi PPPK,” katanya dalam acara yang dilangsungkan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan FGHNLPSI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Januari 2024.
Politisi Fraksi Partai Demokrat itu juga mengatakan, para guru honorer yang belum terakomodir menjadi PPPK agar tidak berputus asa. Pemerintah akan membuka kuota rekrutmen CASN 2024 sebanyak 2,4 juta formasi, yang sebagian dialokasikan untuk para guru honorer dan tenaga pendidik.
“Artinya, peluang untuk masuk (sudah) ada. Tinggal, meyakinkan pemerintah daerah. Jawa Timur ini bisa menjadi best practice karena mampu menyerap PPPK guru menyeluruh. Ini akan kami sampaikan kepada Kemendikbudristek agar bisa menjadi masukan,” ungkapnya.
Desak Pemerintah
Tidak hanya itu, Dede juga akan mendesak pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar mendorong pemerintah daerah menyerap PPPK guru sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Menutup pernyataannya, ia bersama dengan para anggota Komisi X DPR akan terus mengawal Peraturan Pemerintah (PP) yang akan menjadi turunan dari UU ASN. Harapannya, PP tersebut bisa menghasilkan kebijakan yang adil dan arif.
“Oleh karena itu, kami akan mengawal pembahasan PP UU ASN dengan ‘siapa mendahulukan apa’ sehingga menghasilkan aturan yang bijak. Sehingga, bisa lebih adil dalam rekrutmen ASN ini. Tentu, kawan-kawan (honorer) yang berjuang, kami dorong,” tandas Legislator Daerah Pemilihan Jawa Barat II itu. (*)