JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan menangkap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin, 2 Desember 2024 malam. “Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin, 2 Desember 2024 seperti dilansir cnnindonesia.com.
Pimpinan KPK terpilih untuk periode lima tahun mendatang ini belum menyampaikan dugaan kasus korupsi yang sedang diusut. Pun barang bukti yang sudah disita atau diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menambahkan, tim penindakan KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang tertangkap tangan tersebut.
“Benar KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru Riau. Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1×24 jam,” katanya.
“Mohon bersabar lebih dahulu nanti setelah selesai akan kami sampaikan kepada masyarakat,” sambungnya.
Sejauh ini belum ada pernyataan dari pihak Pemkot Pekanbaru terkait penangkapan terhadap Pj Walkot tersebut.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menambahkan, tim penindakan KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang tertangkap tangan tersebut.
“Benar KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru Riau. Tim KPK masih melakukan proses pemeriksaan selama 1×24 jam,” tambahnya.
Sejauh ini belum ada pernyataan dari pihak Pemkot Pekanbaru terkait penangkapan terhadap Pj Walkot tersebut. (*)