JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, akan berfokus menangani perkara dengan kerugian negara besar dan pengembalian aset hasil korupsi ke negara. Tidak lagi fokus melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Hal tersebut disampaikan Juri Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam acara ‘Tanya Jubir KPK’ yang disiarkan secara daring melalui akun Instagram KPK, Jumat, 25 Oktober 2024 seperti dilansir detik.com.
“KPK saat ini fokus penanganan perkaranya itu sudah bukan bergeser ya, tapi kita berfokus ke case building yang berfokus pada kerugian negara yang besar,” jelasnya.
“Jadi kenapa kita fokusnya kepada kerugian negara yang lebih besar dan sudah mungkin tidak terlalu banyak kegiatan tangkap tangan,” tuturnya.
Tessa mengatakan, karena KPK awalnya kerap dilihat dari kegiatan tangkap tangan. Namun fokus itu berubah sebab tangkap tangan lebih mudah dilakukan.
“Karena pembuktian tangkap tangan itu cenderung mudah ya, ada informasi, ada pemberi, ada penerima, ada barang bukti, langsung ditangkap, selesai,” sebutnya.
Tessa mengatakan, kini KPK juga ingin melakukan penyelamatan aset yang lebih besar. Meski demikian, katanya, KPK tak sepenuhnya menghentikan OTT.
“Nah, tetapi dalam jangka panjangnya tentunya, kita menginginkan adanya penyelamatan aset yang lebih besar,” sebut dia.
“Walau mungkin tangkap tangan tidak menjadi fokus, tetapi masih tetap bisa dilakukan,” tambahnya. (*)