Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. (Foto: Ist./detikcom).

KPK Fokus Tangani Kasus Dengan Kerugian Negara Yang Besar

26 Oktober 2024
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, akan berfokus menangani perkara dengan kerugian negara besar dan pengembalian aset hasil korupsi ke negara. Tidak lagi fokus melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Hal tersebut disampaikan Juri Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam acara ‘Tanya Jubir KPK’ yang disiarkan secara daring melalui akun Instagram KPK, Jumat, 25 Oktober 2024 seperti dilansir detik.com.

“KPK saat ini fokus penanganan perkaranya itu sudah bukan bergeser ya, tapi kita berfokus ke case building yang berfokus pada kerugian negara yang besar,” jelasnya.

“Jadi kenapa kita fokusnya kepada kerugian negara yang lebih besar dan sudah mungkin tidak terlalu banyak kegiatan tangkap tangan,” tuturnya.

Berita Lain

Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia

Forbes: Budi dan Michael Hartono dengan Kekayaan US$43,8 Miliar Bertahan di Posisi Pertama

KontraS Duga Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Bukan Atas Kehendak Pribadi

Ketua Ombudsman Yang Ditangkap Kejagung Miliki Kekayaan Rp4 Miliar

Tessa mengatakan, karena KPK awalnya kerap dilihat dari kegiatan tangkap tangan. Namun fokus itu berubah sebab tangkap tangan lebih mudah dilakukan.

“Karena pembuktian tangkap tangan itu cenderung mudah ya, ada informasi, ada pemberi, ada penerima, ada barang bukti, langsung ditangkap, selesai,” sebutnya.

Tessa mengatakan, kini KPK juga ingin melakukan penyelamatan aset yang lebih besar. Meski demikian, katanya, KPK tak sepenuhnya menghentikan OTT.

“Nah, tetapi dalam jangka panjangnya tentunya, kita menginginkan adanya penyelamatan aset yang lebih besar,” sebut dia.

“Walau mungkin tangkap tangan tidak menjadi fokus, tetapi masih tetap bisa dilakukan,” tambahnya. (*)

Berita Lain

Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto sebagai tersangka. Hery keluar dari Gedung Pidsus Kejagung menggunakan rompi tahanan pink. (Foto: Ist./ cnbcindonesia.com).

Ketua Ombudsman Yang Ditangkap Kejagung Miliki Kekayaan Rp4 Miliar

17 April 2026
KPK tetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid
(tengah) dan dua tersangka lain terkait dugaan korupsi di Dinas PUPR. (Foto: Ist./ YouTube KompasTV).

KPK Tahan Marjani Ajudan Gubernur Riau Abdul Wahid, Tersangka Korupsi

14 April 2026

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS