JAKARTA – Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyebutkan, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (Ketum PSI) Kaesang Pangarep telah memberi penjelasan soal perjalanannya ke Amerika Serikat menggunakan pesawat jet pribadi. Disebutkan jika naik pesawat komersial, harga tiketnya Rp90 juta/orang.
“Kalau ditetapkan milik negara ini, ini kan fasilitas ya jadi harus dikonversi jadi uang nanti di setor uangnya gitu, yang bersangkutan ini udah bilang ‘oh ya kira-kira Rp90 juta lah satu orang gitu ya seharga tiket’, ini kalau kita tetapkan milik negara ya,” kata Pahala di gedung lama KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024.
Ia menyatakan Kaesang menaiki jet pribadi itu bersama istrinya, Erina Gudono, kakak iparnya dan stafnya. Maka, total yang menaiki jet pribadi itu empat orang.
“Ini kalau kita tetapkan milik negara ya, yang bersangkutan pergi berempat ya. Jadi Kaesang, istrinya, kakak istrinya dan stafnya jadi berempat,” ucap Pahala.
“Jadi kira-kira Rp90 juta, kalau berempat, kira-kira Rp360 (juta), kalau ditetapkan milik negara. Kalau ditetapkan bukan milik negara, ya sudah, gitu aja. Laporannya nggak ke mana-mana,” sambungnya.
Pahala menyebutkan Kaesang juga bersedia untuk dimintai informasi lebih lanjut. Menurutnya, KPK memiliki waktu 30 hari untuk memproses laporan Kaesang tersebut.
“Lantas kita mintakan beberapa detail gitu dan sudah selesai gitu, SOP kita lagi nih, kita akan analisa paling lama 30 hari, tapi gue rasa 3, 4 hari selesai lah itu ya,” ujarnya dikutip dari detik.com.
Sebelumnya, Kaesang Pangarep buka suara mengenai dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat (AS) bersama istri, Erina Gudono. Kaesang menyatakan ia hanya menumpang pesawat temannya.
“Saya menyampaikan informasi mengenai perjalanan saya ke AS yang menumpang atau nebeng temen saya,” katanya dalam keterangan pers tertulis yang dibagikan jubir PSI, Sigit Widodo, Selasa, 17 September 2024.
Kaesang mengaku mendatangi gedung Dewas KPK atas inisiatif pribadi meski tidak diundang. Ia juga menyebutkan bukan pejabat penyelenggara negara.
“Kedatangan saya hari ini ke KPK adalah karena inisiatif pribadi sebagai warga negara yang baik, bukan karena panggilan/undangan tertulis dari KPK walaupun saya bukan pejabat/penyelenggara negara,” tambahnya. (*)