Kamis, 22 Mei 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto memberi keterangan pers Selasa, 23 Juli 2024. (Foto: Ist./Kompas.com).

KPK Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Di Pemkot Semarang

24 Juli 2024
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, menyusul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada para tersangka. KPK mengirimkan SPDP kasus korupsi di Pemkot Semarang kepada empat orang. Namun nama-nama mereka untuk sementara belum diungkapkan ke publik.

“Pasti sudah (kirim SPDP) ke beberapa orang. Kemarin saya menginfokan empat orang,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Juli 2024.

Tim penyidik KPK saat ini juga tengah melakukan rangkaian penggeledahan di wilayah Semarang, terkait korupsi di Pemkot Semarang. Kegiatan tersebut telah berlangsung sejak Rabu, 17 Juli 2024.

Berita Lain

LSI Denny JA: Presiden Butuh Banyak ‘Mr. Clean’

Terdakwa Sebut Budi Arie Tak Terima Aliran Dana Judol

Kapolri Mutasi Dan Rotasi 67 Jabatan Pati Dan Pamen

Mantan Wakapolri (Komjen) Pol (Purn) Jusuf Manggabarani Wafat

Lokasi yang digeledah mulai sejumlah ruang kerja di Balai Kota Semarang. Selain itu rumah pribadi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita, juga ikut digeledah.

Tessa mengatakan proses geledah di wilayah Semarang masih berlanjut. Kegiatan itu akan berlangsung selama dua pekan.

“Masih berlangsung. Kurang lebih dua minggulah dari pertama kali berkegiatan,” katanya.

Ada tiga perkara di korupsi Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK. Ketiganya mulai dari kasus pengadaan barang dan jasa, pemerasan, hingga dugaan penerimaan gratifikasi.

KPK juga telah mencegah empat orang di kasus tersebut. Keempat pihak yang dicegah terdiri dari dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta. (*)

Berita Lain

Penyidik dan eks penyidik KPK saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Kasus Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, pada Jumat, 9 Mei 2025. (Foto: Ist./ hukamanews.com).

KPK Harus Berani Panggil Firli Untuk Buka Kejanggalan Kasus Harun Masiku

12 Mei 2025
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi.

KPK Cermati Pengakuan Rossa Soal Firli Bahuri Bocorkan Rencana OTT Hasto Dan Masiku

11 Mei 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS