Selasa, 27 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Ketua KPU-RI Hasyim Asy’ari. (Foto: Ist./detik.com).

KPU Siapkan Tim Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Pilpres 2024

25 Maret 2024
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI), Hasyim Asy’ari menyatakan pihaknya tengah mempersiapkan tim kuasa hukum menghadapi sengketa Pilpres 2024. KPU juga mempersiapkan beragam jenis sengketa pemilu.

“Belum kita tentukan pastinya (nama advokat). Tapi kita menyiapkan, mengantisipasi untuk menyiapkan beragam jenis sengketa Pemilu, ada pemilu DPR, DPRD, DPD,” ujar Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 24 Maret 2024) dikutip dari detik.com.

Menurut Hasyim, berkaca pada pemilu sebelumnya, tim KPU menyiapkan sendiri tim hukum untuk menangani urusan partai. Tim hukum untuk partai terbagi secara merata di semua tingkatan.

“Yang jelas berdasarkan pemilu kemarin 2019 itu, yang kita gunakan pembagiannya untuk pemilu DPRD dan DPD adalah partai. Maksud saya, nanti akan ada yang menangani partai apa, nanti partai itu kan sengketanya ada pemilu DPR RI, pemilu DPRD provinsi, pemilu DPRD kabupaten/kota,” ujar Hasyim.

Berita Lain

Stok BBM Baru Cukupi 21 Hari, Menteri ESDM Dorong Pembangunan Storage

Puluhan Warga Hilang Tertimbun Tanah, DPR Desak Investigasi Penyebab Longsor di Kabupaten Bandung Barat

Aturan Baru Menkomdigi untuk Perketat Registrasi Kartu Seluler

Raksasa Properti Dubai Resmi Investasi Rp4 Triliun di IKN

“Jadi pembagiannya lebih memudahkan kalau klasternya atau pembagiannya adalah pembagian per partai,” sambungnya.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menutup pendaftaran permohonan perkara sengketa hasil pemilihan presiden. Pasangan calon di Pilpres 2024 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan.

Penutupan pendaftaran terhitung pada Sabtu, 23 Maret 2024 pukul 24.00 WIB. Pendaftaran telah dibuka sejak Rabu, 20 Maret malam usai KPU menetapkan hasil pemilihan presiden.

Dilihat dari situ MK, pasangan calon presiden-wakil presiden Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar mengajukan permohonan perkara pada Kamis, 21 Maret 2024 pukul 00.58 WIB secara online. Perkara itu teregistrasi dengan nomor perkara 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Kuasa pemohon adalah Ari Yusuf Amir, Sugito dan Zaid Mushafi.

Sedangkan pasangan Ganjar Pranowo – Mahfud MD melakukan gugatan Sabtu, 23 Maret 2024 pukul 16.53 WIB, dengan nomor registrasi 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Kuasa hukum pemohon adalah Maqdir Ismail, Yanuar P. Wasesa, Todung M. Lubis. (*)

Berita Lain

Juru Bicara Bidang Perdata PN Jakpus, Hakim Sunoto ditemani Hakim Adhoc Andi Saputra saat memberikan keterangan di PN Jakpus. (Foto: Ist./Shela Octavia).

PN Jakpus: Pemakzulan Wapres Gibran Hanya Bisa Lewat MPR, Bukan Perdata

23 Desember 2025
Suasana sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Senin, 22 April 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi Jl. Merdeka Barat, Jakarta Pusat. (Foto: Ist./dok.pribadi).

Pemerintah Siapkan Proses Transisi Ke Presiden Dan Wakil Presiden Terpilih

23 April 2024

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS