Kamis, 5 Maret 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. (Foto: Ist./detik.com).

Kunci Pemberantasan Mafia Tanah Ada Di Dalam Kementerian ATR/BPN

23 Oktober 2024
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid bicara soal mafia tanah. Dia menyebut aktor yang bermain dalam masalah mafia tanah ini berasal dari lintas sektor.

“Yang namanya mafia tanah itu pasti melibatkan di berbagai sektor. Mafia tanah itu sumbernya pasti dari tiga, nama mafia itu pertama dari dalam, nomor dua dari orang di luar, pemborong tanah, nomor tiga pihak tengah, mulai dari oknum kepala desa, oknum notaris, oknum lawyer, dan juga oknum calo-calo kan,” katanya usai serah terima jabatan Menteri ATR/BPN dari pejabat lama Agus Harimurti Yudhoyono di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.

Dikatakan, dalam mengatasi mafia tanah perlu konsolidasi internal Kementerian ATR/BPN. Perbaikan dari dalam menjadi kunci menangani masalah tersebut.

“Tiga itu kita capture mana bobotnya. Tapi menurut hemat saya, apa? Kata kunci pemberantasan mafia tanah itu selain dari luar, kata kunci paling itu ada dari dalam. Mau mafianya banyak apapun, kalau di dalam nggak melayani, nggak akan terjadi itu (pemberantasan mafia tanah),” ucapnya dikutip dari detik.com.

Berita Lain

ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara

Jelang Putusan, Kapten Sea Dragon: Kami Tidak Bersalah

PN Batam Akan Bacakan Putusan Kasus Sabu 1,9 Ton Kasus Sea Dragon

KPK: Keluarga Bupati Pekalongan Nikmati Rp19 Miliar Hasil Pengadaan Jasa

Masyarakat tahu masalah mafia tanah meliputi pemalsuan dokumen hingga surat keterangan tanah. Tindakan ini dapat menyebabkan sengketa tanah akibat adanya lebih dari satu surat tanah untuk satu bidang tanah yang sama.

Selain itu, Nusron dari Partai Golkar ini juga menegaskan nantinya ia akan menjunjung prinsip berkeadilan pada kepemilikan tanah. Dia menyebut jangan sampai tanah-tanah hanya dikuasai segelintir kelompok saja.

“Ada tiga yang harus kita amankan dalam rangka mengamankan tanah ini. Yang pertama, penataan ulang model pemberian konsesi lahan-lahan pemerintah dalam bentuk hak guna usaha dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan, prinsip-prinsip pemerataan dan yang ketiga adalah prinsip-prinsip keberlanjutan ekonomi,” ujar Nusron.

“Jadi pada satu sisi harus adil, jangan sampai kayak yang sudah-sudah, ada satu pengusaha atau sektor grup swasta yang memiliki tanah sampai jutaan hektare dan itu tanah negara, tapi pada sisi yang lain ada yang kesulitan mencari akses tanah,” pungkasnya. (*)

Berita Lain

CEO Lippo Group, James Riady membantah pihaknya terlibat sengketa lahan 16,4 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Makassar. (Foto: Ist./ CNN Indonesia).

Boss Lippo Buka Suara Soal Sengketa Lahan 16 Ha yang Bikin Kesal JK

11 November 2025
Menteri ATR/BPN periode 2024-2029, Nusron Wahid. (Foto: Ist./ BPN Gresik).

Pemerintah Ambil Alih Tanah Bersertifikat, yang Dua Tahun Diterlantarkan

14 Juli 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS