BATAM – Kasus pembunuhan Pendeta Jimmy Hutasoit di Tiban, Batam pada hari Rabu, tanggal 6 Maret 2024, sekitar pukul 13.30 WIB menyedot perhatian masyarakat dan media dalam beberapa hari belakangan ini.
Tokoh masyarakat Flores NTT yang juga ikut berperan dalam mendamaikan pertikaian etnis pada tahun 1999, Simon Payong Masan memberikan apresiasi yang tinggi kepada pengurus Ikatan Keluarga Besar Tapanuli Utara (IKABTU) Batam.
Seperti diketahui, Sekretaris Umum IKABTU Batam, Mangihut Rajagukguk (dikutip telisiknews.com pada Kamis, 7 Maret 2024 mengatakan, bahwa kejadian ini adalah murni masalah pribadi bukan ada hubungan RAS atau Suku.
Menurut Simon Payong Masan, langkah yang diambil oleh pengurus IKABTU Batam tersebut menunjukkan bahwa kasus ini sepenuhnya terkait dengan masalah pekerjaan, bukan soal Ras/suku.
“Sikap dan tindakan pengurus IKABTU Batam harus diapresiasi, karena dengan jelas mereka melihat permasalahan yang terjadi dan mendorong pihak berwenang untuk memproses kasus ini dengan benar dan adil,” kata Simon Payong Masan kepada HMS, Jum’at, 8 Maret 2024.
Simon Payong Masan secara tegas mengutuk pelaku pembunuhan yang hanya karena masalah pesangon sebesar 50 juta rupiah.
“Tindakan kejam dan keji tidak dapat dibenarkan, apapun alasannya. Hanya karena pesangon 50 juta rupiah, ia tega habiskan nyawa orang,” katanya dengan nada kecewa.
Ia juga menyatakan keprihatinannya terhadap tindakan kekerasan dan berharap situasi yang kondusif dapat digalang bersama untuk mencegah terulangnya hal serupa di kemudian hari.
Simon Payong Masan juga menyampaikan rasa belasungkawanya yang mendalam kepada keluarga korban. Ia berdoa agar jiwa korban dapat menemukan kedamaian.
“Nyawa seseorang tidak dapat kembali, jangan sampai kita pun menambah pertumpahan darah tanpa alasan yang jelas,” ungkapnya.
Dalam menyikapi kasus ini, Simon Payong Masan berharap agar aparat penegak hukum menjadikan kasus ini sebagai prioritas.
“Sikap dan tindakan yang bijak seperti pengurus IKABTU Batam harus menjadi contoh bagi kita semua dalam menyikapi kasus yang menyangkut kepentingan banyak orang. Harapannya, semoga aparat penegak hukum menjadikan kasus ini sebagai prioritas,” tutupnya. (Tim)