Kamis, 15 Januari 2026
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Timnas AMIN Bali saat mendatangi Bawaslu Provinsi Bali terkait laporan dugaan kecurangan pemilu. (Foto: Ist./Rizki Setyo Samudero).

Laporan Timnas AMIN Tentang Penggelembungan Suara Di Bali Tak Penuhi Syarat

29 Februari 2024
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali tidak melanjutkan laporan Timnas Anies-Muhaimin (AMIN). Mereka menganggap laporan tentang penggelembungan suara tersebut tidak penuhi syarat.

Dilansir detikBali, Kamis, 29 Februari 2024, keputusan itu berdasarkan surat dari Bawaslu Provinsi Bali nomor 19.1/PP.02/K.BA/01/2024 Perihal Pemberitahuan Status Laporan yang ditujukan kepada Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Bali Ahmad Baraas tertanggal 28 Februari 2024.

“Laporan tidak memenuhi syarat materiel pelaporan karena belum terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa yang dilaporkan,” tulis Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna dilansir detikBali, Rabu, 28 Februari 2024.

Hal senada diutarakan Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka. Ia menjelaskan laporan tersebut tak penuhi syarat materiel sehingga tak teregister.

Berita Lain

KC Whoosh 2025 Layani 6,2 Juta Penumpang, Magnet Baru Wisatawan Dunia

BPOM Perintahkan Nestle Setop Distribusi Susu Formula

Buron Jurist Tan Diminta Hadir Buktikan Tak Terkait Korupsi Chromebook

Bertemu PWI Pusat, Ketua MPR Mengaku Hatinya Masih Tetap Wartawan

“Berdasarkan pleno yang kami lakukan kemarin malam, laporan Tim AMIN tidak memenuhi syarat materiel, dikarenakan proses rekapitulasi suara saat ini sedang berlangsung secara berjenjang,” kata Wirka.

Sebelumnya, Timnas AMIN Bali melaporkan dugaan penggelembungan suara oleh Ketua KPU Provinsi Bali, Ketua KPU Kabupaten Jembrana, Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Ketua KPU Badung, Ketua KPPS TPS 032 Kelurahan Tibubeneng, Ketua KPPS TPS 098 Kelurahan Jimbaran, dan Ketua KPPS TPS 028 Kelurahan Melaya. (*)

Berita Lain

Bawaslu Lingga hadiri wawancara penilaian monitoring keterbukaan publik. (Foto: HMS./ Paino).

Bawaslu Lingga Presentasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025

20 November 2025
Bawaslu adakan program Go to school di SMK N 1 Singkep. (Foto: HMS./ Paino).

Bawaslu Kabupaten Lingga Lanjutkan Program “Bawaslu Go To School” di SMK Negeri 1 Singkep

6 Oktober 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS