Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Jaksa Agung Burhanuddin (kiri) dan Menkeu Sri Muyani saat jumpa pers tentang dugaan korupsi Rp2,5 Triliun. (Foto: Ist/detik.com).

Menkeu Laporkan Dugaan Korupsi Dana LPEI Rp2,5 Triliun Ke Kejakgung

19 Maret 2024
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, Senin, 18 Maret 2024 melaporkan dugaan korupsi penggunaan dana Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) senilai Rp2,5 Triliun, kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Dalam mengusut dugaan korupsi ini, Kemenkeu telah membentuk tim terpadu bersama LPEI, BPKP, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dan Inspektorat Kemenkeu. Kredit-kredit bermasalah di LPEI seluruhnya akan diinvestigasi.

“Pada kesempatan yang baik pada hari ini kami bertandang ke Kejaksaan dan pak Jaksa Agung Pak Burhanuddin sangat baik hati menerima kami untuk juga menyampaikan hasil pemeriksaan dari tim terpadu tersebut terutama terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud, yaitu adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan debitur tersebut,” kata Sri Mulyani di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan.

Dikatakan, pihaknya khusus melaporkan empat debitur yang terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp2,5 triliun.

Berita Lain

Fraksi PKS Copot Mardani dari Kursi Ketua BKSAP DPR

Komisi III DPR Gulirkan Pembentukan Panja Reformasi Aparat Penegak Hukum

Gubernur Dukung PWI Lampung, Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

KPK Periksa Tiga Pramusaji Diduga Rusak Segel Rumah Dinas Gubernur Riau

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung Burhanuddin juga mengungkapkan empat perusahaan yang terindikasi fraud. Mereka adalah, RII dengan dugaan penggunaan dana bermasalah sebesar Rp1,8 triliun; SMS (Rp216 miliar); SPV (Rp144 miliar) dan PRS (Rp305 miliar).

“Jumlah keseluruhannya adalah Rp2.505.119.000.000 triliun. Ini tahap pertama, nanti ada tahap keduanya,” kata Burhanuddin seperti dikutip dari Detikom.

Ia kemudian mengingatkan agar perusahaan yang sedang dalam pemeriksaan BPKP segera menindaklanjuti masalah ini. Jika ada perusahaan yang tidak menindaklanjuti masalah ini, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Saya ingin ingatkan yang sedang dilakukan pemeriksaan BPKP tolong segera tindaklanjuti ini, daripada ada perusahaan ini nanti kami tindaklanjuti secara pidana,” kata Burhanuddin.

Status Belum Ditetapkan

Terkait empat debitur dari LPEI yang terindikasi fraud  status hukum mereka belum ditetapkan. “Hari ini baru dilakukan penyerahan oleh kementerian keuangan, sehingga statusnya belum kami tentukan. Nanti setelah dilakukan penyelidikan oleh teman-teman diskrimsus, akan ditentukan statusnya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kasus tersebut akan segera ditindaklanjuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). “Nanti setelah serangkaian penyidikan yang dilakukan oleh teman-teman di Jampidsus akan kami tentukan statusnya,” ujarnya.

Ketut menyebutkan empat perusahaan debitur LPEI ini bergerak di bidang kelapa sawit, batu bara, nikel, serta perkapalan. Perusahaan-perusahaan tersebut terdeteksi melakukan kecurangan sejak tahun 2019. Indikasi ini ditemukan oleh tim gabungan dari BPKP, Jamdatun dan Inspektorat Keuangan Kementerian Keuangan.

Selain empat debitur, tim gabungan juga menyinyalir enam debitur lain yang juga terindikasi fraud. Namun enam debitur tersebut belum bisa diungkapkan.

“Sementara empat perusahaan dulu, yang enam masih di keep oleh tim gabungan,” pungkasnya. (*)

Berita Lain

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Ist./Dok.Kementerian Keuangan).

Menkeu: Rp234 Triliun Dana Pemda Menganggur Tersimpan di Bank

21 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang kabinet paripurna dalam rangka satu tahun pemerintahannya, di Istana Negara, Jakarta, Senin, 20 Oktober 2025. (Foto: Ist./Dok. Sekretariat Presiden).

Presiden Minta Sebagian Uang Rp13 Triliun Sitaan Kasus Korupsi CPO Untuk Dana Pendidikan

21 Oktober 2025

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS