JAKARTA – Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendi terkait korban judi online dapat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah sempat menuai polemik di masyarakat. Oleh sebab itu Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto merespons, bahwa bansos untuk korban judi online tidak ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Tidak ada dalam anggaran yang ada sekarang,” katanya di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Senin, 17 Juni 2024 usai salat Iduladha 1445 H di masjid Ainul Hikmah bagian dari komplek perkantoran partai berlambang beringin.
Namun diakui, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang PMK selaku instansi yang turut menaungi bansos. “Koordinasi tentu, kalau ada usulan program dibahas dengan kementerian teknis,” ucap Menko yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini.
Sebelumnya, Airlangga sempat menyatakan, bahwa korban judi online tidak mendapatkan fasilitas bantuan dari pemerintah. Pasalnya mereka tak sama seperti pengemudi ojek online (ojol).
“Wah kalau judi online itu Judol namanya. Kalau Judol tidak dapat fasilitas seperti Ojol,” katanya kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juni 2024.
Awal Isu
Isu mengenai bansos untuk korban judi online awalnya ramai dibahas setelah ada pernyataan dari Menko PMK Muhadjir. Ia menyebut banyak korban judi online yang menjadi miskin. Pihaknya mengaku sudah banyak mendampingi orang miskin baru dari korban-korban judi online.
Bahkan beberapa di antaranya disebut sudah ada yang masuk daftar penerima bantuan sosial di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Program ini merupakan kewenangan Kementerian Sosial yang berada di bawah Kemenko PMK.
“Ya kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini. Misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos ya,” ujar Muhadjir saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juni 2024.
“Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial, juga kita minta Kemensos turun untuk melakukan pembinaan dan memberi arahan,” tuturnya.
Dalam pernyataan terbaru, Muhadjir mengklarifikasi bahwa maksudnya bukan pelaku judi online yang mendapatkan bansos, melainkan keluarga pelaku yang menjadi korban. “Saya tangkap, dari opini masyarakat itu ada sebagian masyarakat yang menganggap bahwa korban judi online itu adalah pelaku. Pelaku dalam hal ini adalah pemain dan yang menjadikan korban itu para bandar ya, kemudian ditindaklanjuti lagi ketika saya menyampaikan bahwa nanti para korban judi online ini nanti ada yang bisa mendapatkan bantuan sosial itu, mereka menganggapnya para penjudi itu yang nanti dapat bantuan. Jadi itu adalah terjadi misleading (salah paham) itu, tidak begitu,” Muhadjir meluruskan pernyataannya, seusai salat Iduladha di Gedung Pusat Dakwah PP Muhamamdiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 17 Juni 2024. (*)