Rabu, 18 Juni 2025
No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Nasional
  • Eksklusif
  • Feature
  • Kriminal
  • Politik
  • Sejarah
  • Olahraga
  • Entertainment
  • Opini
Menko PMK, Muhadjir Effendy usai salat Idul Adha 1445 H. (Foto: Istm/detikcom).

Menko PMK: Korban Adalah Keluarga Pelaku Judi Online

17 Juni 2024
H. Achmad Ristanto H. Achmad Ristanto
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsApp

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengecek rekening para pelaku judi online yang telah diblokir. Ia menyebut ada 5.000 rekening.

“Karena berdasarkan yang saya dengar, berdasarkan laporan PPATK, sekarang ini nilai transaksi judi online itu secara akumulatif, sudah Rp600 triliun, itu jumlah yang besar. Kemudian ada 5.000 nomor rekening yang diblokir,” katanya usai salat Idul Adha 1445 H, di Gedung Pusat Dakwah PP Muhamamdiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 17 Juni 2024.

“Nanti itu saya juga akan minta kepada PPATK, jangan-jangan di antara nomor rekening yang diblokir itu ada penerima bansos.”

Dikatakan, penerima bansos yang ternyata pemain judi online akan ditinjau kembali. Ia juga menyebut korban dari penerima bansos yang bermain judi online rencananya akan rehabilitasi.

Berita Lain

Eyang Meri Restui Nama Pos Polisi Gadog Hoegeng

DPR RI: Langkah Prabowo Temui Putin, Angin Segar Untuk Proyek Kilang Tuban

Ada Perombakan Direksi Dan Komisaris BUMN Bidang Energi

Menko Yusril Bakal Bicara Dengan Mualem Dan Bobby Bahas Polemik Empat Pulau

“Kalau ada yang penerima bansos, ya akan kita tangani itu. Karena bagaimanapun tidak bisa (diblokir), mereka menerima bansos. Orang miskin kok, ikut terima bansos, jadi tidak hanya mereka yang kita bantu sebagai korban judi online, tapi juga mereka yang mungkin terima bansos bisa saja kalau mereka ternyata juga ikut main judi ini,” Muhadjir menjelaskan.

Rehabilitasi tersebut, ujarnya lebih lanjut, dilakukan dengan koordinasi pihaknya bersama Menteri Sosial, Menteri Kesehatan dan Menteri PPA.

Muhadjir hingga kini masih menunggu perkembangan terkait korban terdampak dari pemain judi online.

“Kemudian, setelah penindakan itu rehabilitasi, rehabilitasi korban. Tadi yang saya sebut korban judi tadi itu perlu direhabilitasi. Dan itulah tugas Menko PMK bersama dengan Mensos, Menkes dan Menteri PPA,” jelas dia.

“Jadi tugas saya itu sebetulnya tugas yang paling terakhir aja. Kita tunggu nanti bagaimana pencegahannya, apa hasil penindakannya, siapa yang jadi korban dari hasil penindakan itu, itu nanti jadi urusan saya,” tambahnya.

Menko PMK mengungkapkan, korban judi online adalah keluarga dari pelaku yang terdampak kerugian tindakan anggota keluarganya yang bermain judi online. Jadi bukan si pelaku judi online.

“Penjelasan yang dimaksud korban judi online itu bukan pemain. Pemain itu adalah pelaku pelanggar hukum, dan dia ya harus ditindak gitu,” terang Muhadjir.(*)

Berita Lain

Bareskrim Polri Tetapkan Korporasi Dan Tersangka Utama Kasus Judol

17 Januari 2025
Jaksa Agung  Sanitiar  Burhanuddin saat hadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Senayan, Rabu, 13 november 2024. (Foto: Ist /sindonews.com).

Ketua MUI Kritik Pernyataan Jakgung, Ribuan Jaksa Hanya Iseng Main Judol

16 November 2024

IKLAN

Kalau Anda wartawan, tulislah sesuatu yang bernilai untuk dibaca. Kalau Anda bukan wartawan, kerjakanlah sesuatu yang bernilai untuk ditulis.

  • Tentang HMS
  • Redaksi
  • Perusahaan
  • Alamat
  • Pedoman

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS

No Result
View All Result
  • Batam
  • Kepri
  • Sumatra Utara
  • Feature
  • Eksklusif
  • Lowongan Wartawan
  • Kode Perilaku HMS

© 2020 HMStimes.com - Dilarang mengutip dan menyadur teks serta memakai foto dari laman HMS