BATAM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri berhasil melakukan penindakan efektif terhadap 415 pelanggaran lalu lintas selama 8 hari Operasi Keselamatan Seligi 2024.
Penindakan ini dilakukan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagaimana disampaikan oleh Dirlantas Polda Kepri, Kombes. Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si., di Polda Kepri pada hari Selasa, 12 Maret 2024.
“Dari jumlah tersebut, 107 tilang diberikan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm, 261 tilang untuk mereka yang tidak menggunakan sabuk pengaman, 10 tilang untuk pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara, 32 tilang untuk kendaraan dengan nomor TNKB tidak sah, dan 5 tilang untuk penumpang yang tidak menggunakan helm,” ujar Kombes. Pol. Tri Yulianto.
Ia juga membandingkan data kecelakaan lalu lintas dan jumlah korban pada tahun 2023 dan 2024. Meski jumlah kecelakaan mengalami penurunan, korban meninggal dunia tetap sebanyak 2 orang. Namun, terdapat penurunan jumlah korban luka berat dan luka ringan.
Dirlantas Polda Kepri juga menekankan pentingnya kegiatan pre-emptif seperti penyuluhan lalu lintas dan sosialisasi keselamatan.
Ia juga menyerukan peningkatan gerakan keselamatan secara offline maupun online kepada siswa-siswi sekolah, masyarakat sekitar, dan perusahaan-perusahaan terkait.
“Selanjutnya, penting untuk menerapkan tindakan represif yang tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan terhadap pelanggaran lalu lintas, dengan memastikan penerapan mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan,” tegas Kombes. Pol. Tri Yulianto.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menambahkan, masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat kejahatan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau mengunduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store. (Tim)