JAKARTA – Artis Raffi Ahmad memamerkan mobil Rolls-Royce Phantom miliknya di sosial media. Mobil mewah tersebut pajak tahunannya bisa bikin para pemilik gaji UMR kaget.
Sedan buatan Inggris tersebut diunggah di akun instagram RaffiNagita1717, seperti dilihat VIVA Otomotif pada Jumat 24 Mei 2024. Mobil tersebut diunggah tanpa ada keterangan apa pun, hanya tampak pelat nomornya B 1 RFT.
Disinyalir RFT itu singkatan dari anak pertamanya, Rafathar. Unggahan tersebut membuat netizen ramai berkomentar, dan bertanya-tanya soal pajak mobil mewah tersebut.
Laman Samsat
Jika menilik pada laman Samsat DKI Jakarta, mobil tersebut lansiran 2022 dan memiliki nilai jual sebesar Rp10,1 miliaran. Sedangkan pajak kendaraan bermotor (PKB) pokok senilai Rp414.715.000.
Itu belum dengan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan Rp143.000. Jadi jika ditotal besaran pajak per tahunnya mencapai Rp414.858.000 yang harus dikeluarkan Raffi Ahmad untuk Rolls-Royce Phantom tersebut.
Kendaraan super mewah itu disinyalir, merupakan produksi Rolls-Royce generasi ke-8 sejak debut pada 2017. Simbol dari kemewahan ini, memiliki banyak fitur modern dan tentu mobilnya sangat nyaman.
Tak heran, hanya orang-orang kaya saja yang bisa membelinya. Mobil ini mengusung mesin V12 6,75 liter twin-turbocharged yang menghasilkan tenaga 563 hp dan torsi 900 Nm pada 1.700 rpm. (*)