JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai melelang proyek pembangunan gedung dan kawasan gereja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Salah satu yang termasuk di antaranya ialah Gereja Katolik Basilika.
Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti mengatakan, gereja ini menjadi tempat peribadatan selanjutnya usai pemerintah membangun Masjid Negara IKN. Adapun proyek Gereja Basilika ini telah dilelang sejak Agustus 2024 lalu.
“Sudah dilelang. Tinggal nanti tunggu penentuan pemenang,” kata Diana, ditemui di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Desember 2024.
Sementara itu, dikutip dari laman LPSE Kementerian PU, Pembangunan Bangunan Gedung dan Kawasan Basilika serta Gereja Inti dilelangkan dengan nilai proyek Rp704,89 miliar. Proyek ini masuk ke dalam kategori konstruksi terintegrasi dengan sumber pendanaannya dari APBN 2024.
Lebih lanjut berdasarkan keterangan uraian singkat proyek, tertulis bahwa telah ditetapkan koordinat dari Kompleks Peribadatan. Untuk Basilika terletak pada koordinat 116˚ 43’9,389″E; 0˚ 58’52,112″S. Sedangkan Gereja induk pada 116˚ 43’12,535″E; 0˚ 58’52,694″S.
Lelang proyek ini telah dipublikasikan sejak 15 Agustus 2024 kemarin. Adapun saat ini total peserta tendernya telah mencapai 57 peserta. Sementara itu, penetapan pemenang dan pengumuman hasil akan dilakukan pada 4 Desember 2024. Terakhir, penandatanganan kontrak rencananya akan dilakukan pada 11 Desember 2024.
Sebagai informasi, Kementerian Agama menyampaikan bahwa Basilika Nusantara Santo Fransiskus Xaverius merupakan yang pertama di Indonesia. Pembangunannya merupakan buah kolaborasi antara Kementerian PU, Kementerian Agama, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), dan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Semua desain telah diputuskan, berikut dengan proses tender. Basilika ini mulai dibangun paling lambat Oktober 2024 dan ditargetkan pada Maret 2025, bangunan seluas sekitar 11.998 meter persegi bisa dirampungkan,” Dirjen Bimas Katolik Kemenag RI Suparman, Selasa, 30 Juli 2024 dikutip dari Antara.
Santo Pelindung
Pemilihan Santo Fransiskus Xaverius, kata Suparman, sebagai santo pelindung basilika memiliki makna penting. Sebagai misionaris yang membawa agama Kristen ke Asia, termasuk Indonesia, Santo Fransiskus Xaverius dipandang sebagai sosok pemersatu.
Sementara itu, Uskup Agung Samarinda Monsegneur (Mgr) Yustinus Harjosusanto menjelaskan bahwa basilika adalah jenis gereja khusus yang memerlukan persetujuan Paus.
“Basilika ini akan menjadi tempat untuk acara-acara khusus dalam Gereja, dan bahkan mungkin dikunjungi oleh Paus,” katanya. (*)